Gerindra Rombak AKD DPRD Deli Serdang, Dahnil Ginting Masuk Banggar dan BKD

Anggota DPRD Deli Serdang dari Partai Gerindra, Dahnil Ginting (kanan). (foto: sembiring/ mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID (2/11/2026) – Pascamunculnya mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPRD Deli Serdang, Fraksi Partai Gerindra melakukan restrukturisasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Dalam perombakan tersebut, Muhammad Dahnil Ginting menempati posisi anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Kehormatan Dewan (BKD).
Perubahan susunan AKD itu tertuang dalam tiga surat Fraksi Gerindra DPRD Deli Serdang Nomor 0113, 0114, dan 0115/F.GERINDRA DPRD-DS/X/2026 tertanggal 30 Oktober 2026. Ketiga surat tersebut ditandatangani Ketua Fraksi Gerindra, Muhammad Ilham Pulungan.
Surat restrukturisasi itu dibacakan Sekretaris DPRD Deli Serdang, Iwan Januar Salewa, dalam rapat paripurna DPRD Deli Serdang, Senin (2/11/2026).
Berdasarkan surat Nomor 0113, posisi anggota Banggar yang sebelumnya ditempati Paian Purba dan Marim Sitepu kini digantikan Muhammad Dahnil Ginting dan Suriani.
Selanjutnya, melalui surat Nomor 0114, posisi anggota Badan Musyawarah (Banmus) yang sebelumnya ditempati Muhammad Dahnil Ginting dan Suriani dialihkan kepada Paian Purba dan Marim Sitepu.
Sementara itu, surat Nomor 0115 menetapkan Muhammad Dahnil Ginting sebagai anggota Badan Kehormatan Dewan (BKD), menggantikan Dedy Syahputra.
Dengan perubahan tersebut, Dahnil Ginting tidak lagi berada di Banmus, tetapi mendapat penugasan di dua alat kelengkapan dewan, yakni Banggar dan BKD.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Deli Serdang, Muhammad Ilham Pulungan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya restrukturisasi tersebut. Menurutnya, perubahan susunan AKD merupakan bagian dari penyegaran dan kebutuhan internal fraksi.
"Benar, kita lakukan penyegaran di AKD. Ini kebutuhan fraksi dan bagian dari restrukturisasi internal. Kita ingin kerja-kerja fraksi di AKD lebih efektif, solid, dan fokus mengawal kepentingan rakyat Deli Serdang," ujar Ilham.
Ia menjelaskan, penempatan Dahnil Ginting di Banggar dan BKD merupakan keputusan fraksi untuk memperkuat peran Gerindra pada dua alat kelengkapan dewan tersebut.
"Pak Dahnil Ginting kita tempatkan di Banggar dan Badan Kehormatan. Banggar itu jantungnya pembahasan APBD dan P-APBD, sementara Badan Kehormatan menjaga marwah dewan. Kita butuh orang yang paham dan bisa kerja cepat di sana," katanya.
Terkait dinamika politik internal pascamunculnya mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri, serta penerbitan Surat Peringatan (SP) I DPC Gerindra terhadap tiga anggota fraksi yang ikut menandatangani mosi tersebut, Ilham mengimbau seluruh kader tetap menjaga soliditas.
"Saya minta semua tetap solid. Perbedaan pandangan kita selesaikan di internal fraksi dan partai. Jangan sampai mengganggu kinerja DPRD. Fraksi Gerindra harus tetap satu suara mengawal program Pak Prabowo di Deli Serdang," ucapnya.
Terpisah, anggota DPRD Deli Serdang, Muhammad Dahnil Ginting, menyampaikan terima kasih atas amanah baru yang diberikan kepadanya.
"Insyaallah amanah ini akan dijalankan dengan baik karena ini merupakan perintah partai," jawabnya. (hm27)











































