Monday, November 2, 2026
home_banner_first
EDUKASI

Putra Samosir Benri Pakpahan: Pernah Jadi Kuli Bangunan demi Kuliah, Kini Bela Kaum Lemah

Mistar.idSenin, 2 November 2026 pukul 20.45 WIB
putra_samosir_benri_pakpahan_pernah_jadi_kuli_bangunan_demi_kuliah_kini_bela_kaum_lemah_

Benri Pakpahan mendampingi janda berusia 58 tahun yang akhirnya divonis bebas oleh PN Balige dalam kasus pengancaman. (Foto: Dok. Benri Pakpahan)

Medan, MISTAR.ID (2/11/2026) — Roda kehidupan terus berputar. Tidak ada kedudukan manusia yang abadi, terkadang di atas, terkadang di bawah. Pepatah itu benar-benar dirasakan Benri Pakpahan, pria kelahiran Kabupaten Samosir yang kini berprofesi sebagai advokat.

Di balik jas advokat yang kini melekat, tersimpan kisah panjang tentang perjuangan dari titik nol. Benri berbagi cerita hidupnya kepada MISTAR.ID di Medan, Senin (2/11/2026).

"Saya lahir tahun 1989 di Samosir, saya berasal dari keluarga yang miskin dan sangat sederhana. Bapak dan mamak saya petani, saya sudah anak yatim sejak bapak saya meninggal tahun 2015," ucapnya membuka cerita.

Lahir sebagai anak kedua dari tujuh bersaudara pasangan Riston Pakpahan dan Tiur Nainggolan, keterbatasan ekonomi tidak membuatnya malu, justru menjadi bahan bakar. Tekadnya satu, menaikkan derajat keluarga.

Perjuangan itu ia buktikan dengan menempuh pendidikan tinggi dengan biaya sendiri. Benri menyelesaikan S1 di Universitas Katolik Santo Thomas Medan, melanjutkan pendidikan profesi advokat, hingga S2 di Pascasarjana Universitas Sumatera Utara (USU).

"Kami tujuh bersaudara, saya anak kedua, puji Tuhan tujuh-tujuhnya sarjana dan sudah dua yang selesai S2," tuturnya bangga.

Untuk membayar kuliah dan bertahan hidup di perantauan, pekerjaan apa pun ia lakoni. Dari bangku sekolah yang berpindah-pindah dari Samosir, Siantar, Lima Puluh, hingga Banda Aceh, sampai kuliah di Medan, hidupnya ditempa kerja keras.

"Saya menjadi advokat tahun 2019. Sebelum menjadi advokat, saya banyak melakukan pekerjaan yang penting untuk bisa bertahan hidup, pernah kuli bangunan, pernah tukang parkir, dan saya juga pernah bekerja sebagai marketing," ujar Benri.

Pilihan menjadi advokat bukan sekadar profesi. Ia terlahir dari kegelisahan melihat orang tuanya yang buta hukum. Ia ingin menjadi saluran berkat bagi mereka yang lemah secara kedudukan dan finansial.

"Saya menjadi advokat itu karena bagi saya advokat ini bisa bermanfaat bagi diri sendiri dan khususnya bisa bermanfaat bagi orang banyak. Bisa memberikan bantuan dan pembelaan kepada orang yang butuh pembelaan, terkhusus yang buta hukum," katanya.

Selama tujuh tahun beracara, lika-liku dan risiko ancaman bukan hal asing. Berhadapan dengan orang-orang besar menjadi risiko pekerjaan. Namun, ia tak gentar.

"Kalau pengalaman terkait pengancaman saat menjadi advokat, puji Tuhan sampai sekarang tidak ada, walaupun kadang yang kita hadapi itu banyak risikonya, seperti orang-orang besar atau lainnya. Namun, fokus saya adalah selama menurut analisis saya itu kebenaran dan keadilan, maka saya akan memperjuangkannya," kata Benri.

Di antara banyak perkara, satu kasus membekas di hatinya. Ia membela Kornauli Sinaga alias Nai Polman, janda 58 tahun yang bekerja sebagai petani dan didakwa melakukan tindak pidana pengancaman di Pengadilan Negeri Balige.

Jaksa penuntut umum menuntut Kornauli satu tahun penjara. Namun, majelis hakim PN Balige tak sependapat dan menjatuhkan vonis bebas pada Kamis (8/10/2026). Harkat, martabat, dan hak-haknya dipulihkan.

"Jadi, sebenarnya perkara yang kecil dan besar banyak kita tangani, tetapi kepuasan tersendiri bagi saya adalah menangani perkara seorang ibu janda sudah berumur 58 tahun tidak pernah berhadapan hukum dan dijadikan tersangka hingga terdakwa. Dengan kedatangan kita memberikan bantuan, dia merasa terbantu. Saya bisa membela haknya dan dinyatakan bebas, itu yang tidak ternilai," ujarnya.

Bagi Benri, bukan besar kecilnya perkara yang utama, melainkan kebermanfaatan. Membela orang yang tidak punya koneksi dan relasi adalah kebahagiaan yang tidak ternilai. (hm02)





BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN