Wednesday, August 12, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

PKL Lapangan Adam Malik dan Merdeka Pematangsiantar Segera Ditata, 50 Pedagang Kuliner Didata

Mistar.idRabu, 12 Agustus 2026 pukul 18.18 WIB
pkl_lapangan_adam_malik_dan_merdeka_pematangsiantar_segera_ditata_50_pedagang_kuliner_didata

Pedagang kaki lima di sekitar Lapangan Adam Malik, Pematangsiantar. (Foto: Abdi/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID (12/8/2026) – Pemerintah Kota Pematangsiantar mulai menata ulang pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar Lapangan Haji Adam Malik dan Lapangan Merdeka.

Selama ini, sejumlah PKL menggunakan trotoar hingga badan jalan untuk berdagang. Melalui penataan tersebut, pemerintah ingin kawasan di sekitar kedua lapangan menjadi lebih tertib, nyaman bagi pedagang, serta aman bagi masyarakat.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, Herbert Aruan, mengatakan pihaknya telah mengundang para pedagang di kedua lokasi untuk berdiskusi mengenai rencana penataan.

"Kemarin kita undang hampir semua pedagang yang biasa jualan di Lapangan Merdeka dan Adam Malik," kata Herbert saat ditemui di kantornya, Rabu (12/8/2026).

Herbert menegaskan pemerintah tidak bermaksud mematikan usaha para PKL. Sebaliknya, pemerintah menyiapkan lokasi khusus agar pedagang tetap dapat berjualan tanpa menggunakan trotoar maupun badan jalan.

Pemerintah juga akan menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung, termasuk penerangan di lokasi yang nantinya digunakan para pedagang.

"Kita mau tempatkan mereka, pemerintah yang atur dan fasilitasi. Soal lampu juga kita pikirkan," lanjut Herbert.

Setelah konsep penataan dipaparkan, para pedagang disebut menyambut baik rencana tersebut.

"Waktu kita presentasi kemarin, para pedagang senang," tambahnya.

Selain lokasi berjualan, pemerintah juga akan mengatur jam operasional PKL di sekitar kedua lapangan. Kebijakan tersebut diharapkan membuat aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu pengguna jalan maupun fungsi fasilitas publik.

"Di Jalan Perintis, nanti ada jam khusus buat berjualan," kata Herbert.

Saat ini, proses pendataan pedagang masih berlangsung. Hingga kini, sekitar 50 pedagang kuliner telah tercatat. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah karena proses verifikasi terus dilakukan.

Penataan tersebut diharapkan menciptakan keseimbangan antara kepentingan pedagang dan masyarakat. Pedagang tetap memiliki ruang untuk mencari nafkah, sementara trotoar dan badan jalan dapat dikembalikan sesuai fungsinya.

Pemerintah juga tidak sekadar memindahkan lokasi berjualan. Kawasan kuliner nantinya akan ditata agar lebih rapi, terang, dan nyaman sehingga dapat menjadi ruang kuliner yang menarik bagi masyarakat.

Pada akhirnya, keberadaan PKL di sekitar kedua lapangan tetap menjadi bagian dari roda ekonomi Kota Pematangsiantar. Namun, aktivitas perdagangan diharapkan dapat berjalan seiring dengan ketertiban dan kenyamanan publik.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN