Wednesday, November 4, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Pemilihan Rektor USI Mandek di Dewan Pembina

Mistar.idRabu, 4 November 2026 pukul 14.08 WIB
pemilihan_rektor_usi_mandek_di_dewan_pembina

Dari kiri ke kanan: Kurpan Sinaga, Cosmas Batubara, dan Salmon Sinaga memimpin Rapat Pembina USI sebagai bagian dari mediasi penyelesaian masalah USI oleh MHN PMS di ruang rapat Grand Antares Medan. Tahun 2014. (Foto: Dok. Kurpan Sinaga/Mistar)

Pematangsiantar, MISTAR.ID – Proses pemilihan Rektor Universitas Simalungun (USI) untuk periode berikutnya belum menemui titik terang setelah pembahasan di tingkat Dewan Pembina terhenti sejak Jumat (30/11/2026).

Tokoh masyarakat Simalungun, Kurpan Sinaga, meminta seluruh pihak menyelesaikan persoalan pemilihan rektor sesuai dengan aturan dan prosedur yang telah ditetapkan.

Menurut Kurpan, keputusan Yayasan yang mengusulkan tiga nama calon rektor kepada Dewan Pembina tidak sesuai aturan awal. Senat seharusnya menyerahkan dua nama dengan perolehan suara terbanyak kepada Yayasan.

Dalam proses penjaringan di tingkat Senat, Dr. Ade Kurnia Harahap memperoleh 15 suara, Prof. Dr. Sarintan Efratani Damanik meraih 14 suara, sedangkan Dr. Rodearni Sipayung mendapat 5 suara.

“Yayasan justru mengusulkan ketiga nama tersebut. Persoalan inilah yang membuat proses pemilihan tertahan di tingkat Dewan Pembina,” kata Kurpan, Rabu (4/11/2026).

Kurpan menilai, Yayasan seharusnya memperhatikan prinsip kewajaran dan kepatutan.

"Pertanyaannya, apakah ada aturan yang membolehkan Yayasan menambah calon di luar usulan Senat? Dari sisi kepatutan, ini kurang tepat. Selisih suaranya jauh. Senat paling tahu kebutuhan akademis kampus," tuturnya.

Jika dasar hukum penambahan calon rektor lemah, maka pembina perlu meninjau ulang atau mengembalikan usulan Ketua Yayasan.

Kemudian, jika ada calon yang ikut tanpa keabsahan kuat, pihak yang kalah bisa menggugat keabsahan pemilihan di kemudian hari.

“Jika pembina belum yakin calon titipan itu sah, cek dulu sebelum pemilihan. Jangan biarkan prosesnya cacat sejak awal,” katanya.

Kurpan yang pernah terlibat dalam penyelesaian masalah pemilihan Rektor USI pada 2014 menyebutkan pemilihan rektor harus objektif di tengah isu kultural.

“Saya mengingat kembali penyelesaian masalah USI pada 2014, waktu itu ada juga isu kultural. Tapi, para tokoh setuju bahwa posisi rektor adalah jabatan manajerial dan profesional akademik yang butuh kemampuan khusus untuk mengembangkan institusi,” ucapnya.

“Pemilihan rektor kali ini bisa menjadi awal kebangkitan USI. Saya berharap Dewan Pembina mampu meninggalkan warisan positif agar masa depan perguruan tinggi yang dibanggakan masyarakat Simalungun terus berkembang,” ucapnya.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN