Ombudsman Nilai 4 Layanan Publik di Pematangsiantar, Hasilnya Diumumkan Desember

Kepala Ombudsman RI Sumut Herdensi Adnin. (Foto: Dok./Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID (25/10/2026) – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara melakukan penilaian terhadap potensi maladministrasi penyelenggara layanan publik di empat instansi di Kota Pematangsiantar.
Penilaian mencakup Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Pendidikan, RSUD Djasamen Saragih, dan Dinas Sosial. Fokus penilaian meliputi kesiapan petugas layanan, kelengkapan standar pelayanan, penataan sarana dan prasarana, serta penguatan sistem penanganan pengaduan masyarakat.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Herdensi Adnin membenarkan adanya penilaian pelayanan publik yang dilakukan di Pematangsiantar. Penilaian dilakukan untuk memastikan instansi pemerintah daerah sudah memberikan pelayanan publik dengan baik.
"Ada empat OPD atau dinas yang diperiksa, mulai PUTR, Dinas Pendidikan, rumah sakit (RSUD), dan Dinas Sosial. Hasilnya akan keluar pada Desember atau awal Januari 2027," ujar Herdensi Adnin, Minggu (25/10/2026).
Diketahui, pada Senin (20/10/2026) tim Ombudsman Perwakilan Sumatra Utara berkunjung ke Kantor Dinas PUTR Kota Pematangsiantar sebagai bagian dari penilaian untuk peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pada Selasa (21/10/2026), tim juga melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar. Tim turut mewawancarai kepala dinas untuk memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pelayanan serta jenis layanan yang diberikan kepada masyarakat, termasuk para guru.
Tim Ombudsman juga meninjau langsung fasilitas pelayanan yang tersedia, mulai dari pos pelayanan hingga sarana dan prasarana pendukung. Fasilitas yang menjadi perhatian meliputi kursi roda bagi penyandang disabilitas, ruang tunggu yang dilengkapi televisi, ruang bermain anak, ruang menyusui, musala, akses Wi-Fi gratis, toilet, serta penyediaan air minum gratis bagi pengunjung.(hm02)
PREVIOUS ARTICLE
Daud Simanjuntak Dorong Perhatian bagi Guru Mengaji dan Guru Sekolah Minggu di Siantar











































