Dua Anggota Gemot GTARMY.REBORN16 Ditangkap Jual Ekstasi di Haji Anif

Dua Anggota Gemot GTARMY.REBORN16 Ditangkap Jual Ekstasi di Haji Anif
Medan, MISTAR.ID (25/10/2026) - Dua pentolan geng motor GTARMY.REBORN16, DC dan KF ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan. Bukan karena tawuran, keduanya diduga menjual pil ekstasi. Tak tanggung, petugas mendapati barang bukti 8 butir dari keduanya.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Akbp Rafli Yusuf Nugraha mengungkapkan, penangkapan terhadap keduanya dilakukan di Jalan Haji Anif, Percut Sei Tuan, Kamis (22/10/2026). Sebelumnya pihaknya telah mencintai gerak-gerik keduanya yang dikatakan kerab melakukan aktivitas yang mencurigakan.
"Hasil pengintaian anggota di lapangan, keduanya berhasil ditangkap saat hendak menjualkan barang tersebut," ucap Rafli, Minggu (25/10/2026).
Saat diamankan, keduanya mengakui perbuatannya. Keduanya mengaku baru sebulan belakangan berbisnis haram tersebut. Alasannya klasik, kebutuhan ekonomi dan tergiur keuntungan yang lumayan.
“Keduanya mendapat narkoba dari seorang pria berinisial B yang kini sedang kami kejar. Kami pastikan, B tidak akan bisa bersembunyi karena pasti akan kami tangkap,” sebutnya.
Lebih jauh, sambung Rafli, hasil interogasi pihaknya, keduanya juga mengaku bagian dari geng motor GTARMY.REBORN16. Keduanya beberapa kali terlibat aksi tawuran di wilayah Deli Serdang.
“Keduanya mengaku anggota geng motor. Sedikitnya sudah empat kali melakukan tawuran di Deli Serdang. Keduanya sudah kita tahan dan akan kita kembangkan," ujarnya.(hm02)
Kedua pelaku saat diamankan di Satres Narkoba Polrestabes Medan.(f:dok sat narkoba/mistar)












































