Tuesday, October 20, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Ombudsman Periksa Standar Pelayanan PUTR Pematangsiantar, Fasilitas Disabilitas Dievaluasi

Mistar.idSelasa, 20 Oktober 2026 pukul 17.45 WIB
ombudsman_periksa_standar_pelayanan_putr_pematangsiantar_fasilitas_disabilitas_dievaluasi

Tim Ombudsman Sumut kunjungi Kantor Dinas PUTR Kota Pematangsiantar, Senin (19/10/2026). (Foto: Dok. Dinas PUTR Pematangsiantar)

Pematangsiantar, MISTAR.ID – Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menilai kualitas pelayanan publik di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar, Senin (19/10/2026).

Kepatuhan terhadap standar pelayanan hingga ketersediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas menjadi sejumlah aspek yang mendapat perhatian.

"Kunjungan kami terkait dengan pelayanan publik. Kami sedang menilai pelayanan publik oleh penyelenggara negara dan pemerintahan," ujar Herdensi Adnin, Selasa (20/10/2026).

Sedangkan Kepala Dinas PUTR Pematangsiantar, Sopian Purba, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan mendorong agar penyelenggaraan pelayanan publik di instansinya berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

"Kualitas pelayanan tidak hanya memenuhi aspek administratif saja, tetapi harus juga profesional, kepastian prosedur, keterbukaan informasi kepada masyarakat," ujar Sopian.

Menurut Sopian, sejumlah aspek menjadi perhatian tim Ombudsman, mulai dari penguatan kepatuhan terhadap standar pelayanan hingga pencegahan potensi maladministrasi dalam tata kelola pemerintahan.

Selain itu, ketersediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas juga menjadi salah satu poin penilaian.

"Jadi ada arahan agar seluruh ASN di PUTR mengetahui tugas-tugas Ombudsman dan mencegah potensi maladministrasi. Baru soal fasilitas kaum disabilitas juga harus tersedia. setelah mereka nilai maka akan disampaikan kepada Ombudsman pusat," ucapnya.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN