Tuesday, October 20, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Jalan Penghubung Huta Bayu Raja-Raja Maligas Tak Kunjung Diperbaiki

Mistar.idSelasa, 20 Oktober 2026 pukul 18.31 WIB
jalan_penghubung_huta_bayu_rajaraja_maligas_tak_kunjung_diperbaiki

Kepala BPBD Simalungun, Budiman Silalahi saat meninjau jalan yang rusak di Kecamatan Huta Bayu Raja. (Foto: Diskominfo Simalungun)

Simalungun, MISTAR.ID – Jalan penghubung Huta Bayu Raja menuju Raja Maligas, Kabupaten Simalungun, hingga kini belum juga diperbaiki. Padahal, perbaikan akses tersebut sudah berulang kali diusulkan selama tiga tahun terakhir.

Diketahui, ruas jalan tersebut merupakan akses penting bagi warga, termasuk jalur menuju kawasan industri Sei Mangkei.

Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bona Uli Rajagukguk, meminta pemerintah tidak membiarkan kondisi tersebut terus berlarut-larut.

"Jalur itu merupakan akses masyarakat dari Huta Bayu Raja menuju Raja Maligas. Artinya, warga sangat bergantung pada jalan itu," kata Bona, Selasa (20/10/2026).

Ia menyebut, saat hujan turun, air menggenangi badan jalan hingga setinggi lutut orang dewasa. Kondisi itu membuat pengendara kesulitan melintas karena lubang jalan tertutup air.

Bona meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Simalungun tidak hanya menunggu anggaran perbaikan secara menyeluruh. Menurut dia, lubang-lubang yang dalam bisa terlebih dahulu ditimbun menggunakan dana pemeliharaan.

"Memang jalan yang perlu diperbaiki itu cukup panjang. Tetapi, paling tidak, lubang yang dalam ditutup atau ditimbun dulu supaya aksesnya sedikit lebih baik," ujarnya.

Mengenai penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk pemeliharaan jalan, Bona mengatakan hal tersebut tidak menjadi masalah selama kerusakan jalan memang memenuhi kriteria penanganan bencana.

"Kalau mau diperbaiki menggunakan dana BTT, ya bagus juga supaya bisa langsung dikerjakan. Tetapi, yang seharusnya hadir di sana itu Dinas PU karena ini bukan bencana. Harusnya masing-masing OPD tahu tupoksinya," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun, Akbar Siregar, mengatakan perbaikan ruas jalan tersebut telah masuk dalam program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).

Menurut Akbar, peninjauan BPBD sebelumnya dilakukan untuk melihat kemungkinan penggunaan anggaran kebencanaan. Namun, berdasarkan keterangan Dinas PUTR, jalan itu sudah masuk dalam program IJD.

"Iya, sebelumnya ditinjau kepala BPBD untuk melihat apakah bisa dialokasikan dana bencana. Ternyata, menurut keterangan PUTR, itu sudah masuk IJD. Namun, untuk realisasinya masih menunggu arahan selanjutnya," kata Akbar, Selasa (20/10/2026).[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN