APBN Tanggung Cicilan Kopdes Merah Putih, Himbara Berpeluang Raup Laba

Ilustrasi bank-bank yang tergabung dalam Himbara. (foto: Kumparan)
Medan, MISTAR.ID - Pembayaran cicilan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) membuka peluang keuntungan bagi bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Pengamat Ekonomi Universitas Islam Sumatera Utara, Gunawan Benjamin, menilai skema pembiayaan tersebut memberikan kepastian pembayaran bagi bank penyalur karena pemerintah menanggung pokok pinjaman beserta bunganya.
Menurut Gunawan, pembayaran cicilan pertama program Kopdes Merah Putih mulai diberlakukan pada September 2026. Sementara itu, total pagu anggaran yang disiapkan melalui APBN 2026 mencapai Rp37,7 triliun.
“Bank Himbara tidak memiliki risiko (zero risk) saat memberi pinjaman ke Kopdes. Bukan hanya pinjamannya, tapi bunga pinjaman juga ditanggung APBN. Sehingga, Bank Himbara mendapatkan untung dari bisnis yang digagas pemerintah, khususnya di era Presiden Prabowo,” kata Gunawan, Minggu (25/10/2026).
Skema tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang dapat menopang kinerja perbankan pelat merah, terutama di tengah tekanan pasar keuangan dan ketidakpastian investasi.
Sebelumnya, saham sektor perbankan menghadapi sentimen negatif menyusul wacana lembaga pemeringkat internasional MSCI untuk meninjau kembali klasifikasi pasar saham Indonesia. Kondisi ini turut memengaruhi pergerakan saham perbankan, termasuk emiten yang tergabung dalam Himbara.
Meski demikian, Gunawan menilai bank-bank Himbara memiliki peluang pemulihan kinerja yang lebih cepat berkat skema pembiayaan program pemerintah tersebut. Kepastian pembayaran yang bersumber dari APBN menjadi salah satu faktor yang membedakan pembiayaan ini dari kredit yang sepenuhnya bergantung pada kemampuan debitur.
Sejumlah emiten perbankan pelat merah, seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), berpotensi memperoleh manfaat dari pembiayaan Kopdes Merah Putih.
“Model pembiayaan program pemerintah ini praktis, tidak berisiko gagal bayar (default risk) karena underlying asset-nya dijamin oleh APBN,” ujar Gunawan.
Meski demikian, kepastian pembayaran pokok dan bunga melalui APBN tidak serta-merta menghilangkan seluruh risiko bisnis perbankan. Dampak akhirnya terhadap laba masing-masing bank tetap bergantung pada ketentuan pembiayaan, biaya operasional, serta pelaksanaan program.
Skema pembiayaan Kopdes Merah Putih pun menjadi salah satu aspek yang perlu dicermati dalam menilai prospek kinerja Himbara, terutama terkait manfaat bagi perbankan dan konsekuensi anggaran negara. (*)












































