Sunday, October 25, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Cegah Hoaks, Polres Simalungun Ajak Warga Verifikasi Informasi

Mistar.idMinggu, 25 Oktober 2026 pukul 18.38 WIB
cegah_hoaks_polres_simalungun_ajak_warga_verifikasi_informasi

Kapolres Simalungun AKBP Hendri Nupia Dinka. (foto: Polres Simalungun)

Simalungun, MISTAR.ID - Polres Simalungun mengimbau masyarakat agar memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya di media sosial maupun aplikasi pesan singkat. Imbauan ini disampaikan untuk mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.

Kapolres Simalungun AKBP Hendri Nupia Dinka mengatakan, masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam menerima informasi, terutama jika sumbernya tidak jelas atau kebenarannya belum dapat dipastikan.

Menurutnya, penyebaran hoaks tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga berpotensi memecah kerukunan serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Mari bijak bermedia sosial. Periksa kebenaran informasi sebelum dibagikan dan jangan ikut menyebarkannya. Jika ragu, silakan tanyakan atau laporkan kepada kepolisian,” ujar Hendri melalui keterangan tertulis yang diterima MISTAR, Minggu (25/10/2026).

Untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan maupun meminta bantuan, Polres Simalungun menyediakan layanan telepon 110 yang dapat diakses tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Halo Kapolres untuk menyampaikan informasi, keluhan, kritik, dan masukan terkait pelayanan kepolisian.

Hendri mengatakan, kritik dan masukan dari masyarakat diperlukan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

“Kami mengharapkan masukan maupun kritik yang membangun. Semua itu akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN