DPRD Simalungun Jadwalkan Paripurna LKPJ Anggaran Tahun 2025 Besok

Ruang Paripurna DPRD Simalungun. (Foto: Indra/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Setelah sempat tertunda akibat tidak kuorum, DPRD Kabupaten Simalungun akhirnya menjadwalkan kembali rapat paripurna penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Paripurna tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa (9/6/2026).
Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin Girsang, mengatakan keputusan penjadwalan ulang itu ditetapkan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang digelar pada Senin (8/6/2026).
"Besok dilaksanakan, sesuai hasil Banmus hari ini," ujar Samrin Girsang saat dikonfirmasi.
Hal itu juga dibenarkan Anggota DPRD Simalungun, Histoni Sijabat, yang merupakan anggota Banmus.
Paripurna tersebut menjadi agenda penting DPRD Simalungun dalam menyampaikan hasil pembahasan dan rekomendasi pansus terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Adapun agenda utama yang akan dibahas dalam rapat tersebut ialah penyampaian laporan hasil pembahasan pansus terhadap LKPJ Bupati Simalungun Tahun Anggaran 2025, penandatanganan rekomendasi pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati, serta pembacaan surat-surat masuk.
Sebelumnya, rapat paripurna yang dijadwalkan pada 2 Juni 2026 terpaksa ditunda karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum. Meski demikian, Ketua Pansus LKPJ DPRD Simalungun, Chrismes Haloho, memastikan seluruh rekomendasi pansus telah selesai disusun dan siap disampaikan dalam forum resmi DPRD.
Pembahasan pansus sendiri berlangsung hampir satu bulan di ruang Banggar DPRD Simalungun bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam pembahasan tersebut, DPRD memberikan sejumlah catatan evaluasi dan rekomendasi guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Simalungun. (hm25)
BERITA TERPOPULER























