Tuesday, June 9, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tegaskan SPMB 2026 Harus Transparan dan Bebas Diskriminasi

Mistar.idSelasa, 9 Juni 2026 13.13
journalist-avatar-top
IH
bupati_simalungun_tegaskan_spmb_2026_harus_transparan_dan_bebas_diskriminasi

Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menyampaikan komitmen pelaksanaan SPMB 2026/2027 yang transparan, adil, dan bebas diskriminasi. (Foto: Indra/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Simalungun menegaskan komitmennya mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Komitmen tersebut disampaikan langsung Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menjelang dibukanya tahapan pendaftaran peserta didik baru tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Simalungun.

Anton menegaskan, setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak dan berkualitas. Karena itu, seluruh pihak diminta ikut mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan jujur, terbuka, dan bertanggung jawab.

"Setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, mari bersama-sama mengawal dan menyukseskan pelaksanaan SPMB yang ramah, jujur, transparan, dan bertanggung jawab demi mewujudkan pendidikan yang bermutu bagi seluruh anak di Kabupaten Simalungun," ujar Anton.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan partisipasi seluruh pihak, termasuk masyarakat, dalam mendukung pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ini.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Frits Ueki Damanik, menjelaskan pendaftaran SPMB tingkat SD akan berlangsung pada 15 hingga 20 Juni 2026.

Menurutnya, penerimaan murid baru tingkat SD dibuka melalui jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Sedangkan untuk tingkat SMP, pendaftaran juga dilaksanakan pada periode yang sama dengan tambahan jalur prestasi.

"Pendaftaran tingkat SMP dibuka mulai 15 hingga 20 Juni melalui jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi," kata Frits, Selasa (9/6/2026).

Ia menambahkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun telah melaksanakan sosialisasi secara bertahap sejak pertengahan Mei 2026 hingga 13 Juni 2026. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memahami mekanisme dan persyaratan penerimaan murid baru sehingga proses berjalan lancar dan minim kendala.

"Sosialisasi sudah kami laksanakan mulai pertengahan Mei hingga 13 Juni mendatang," ujarnya.

Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 diharapkan mampu memberikan akses pendidikan yang lebih merata serta menghapus praktik diskriminatif dalam penerimaan peserta didik baru di Kabupaten Simalungun.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN