DPRD Sumut Ingatkan SPMB 2026 Harus Transparan dan Bebas Intervensi

Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara, Ahmad Darwis. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara, Ahmad Darwis, mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar mematuhi seluruh aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, pelaksanaan SPMB harus mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas guna menjamin keadilan bagi seluruh calon peserta didik.
Politisi PKS itu menegaskan bahwa SPMB merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas. Karena itu, seluruh tahapan seleksi harus dilaksanakan sesuai ketentuan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
“Proses penerimaan harus berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Tidak boleh ada kepentingan pribadi, kelompok, maupun bentuk intervensi lain yang dapat merugikan masyarakat dan calon peserta didik,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).
Ia menilai masyarakat saat ini semakin kritis dalam mengawasi pelaksanaan penerimaan murid baru. Oleh karena itu, pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan pihak sekolah harus memastikan seluruh tahapan SPMB dapat diakses serta dipantau secara terbuka.
Menurut Darwis, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk mencegah munculnya kecurigaan maupun polemik di tengah masyarakat. Jika ditemukan praktik yang menyimpang dari aturan, hal itu tidak hanya merugikan calon peserta didik yang memenuhi syarat, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
“Pengawasan harus dilakukan secara optimal sejak awal hingga seluruh proses penerimaan selesai. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan akibat pelanggaran prosedur,” katanya.
Selain itu, ia mengimbau para orang tua dan calon peserta didik untuk memahami setiap jalur penerimaan yang telah ditetapkan pemerintah serta melengkapi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Langkah tersebut dapat membantu proses seleksi berjalan lancar sekaligus meminimalkan potensi sengketa maupun pengaduan di kemudian hari,” ucapnya.
Darwis menambahkan, Komisi E DPRD Sumut akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB di berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan.
“Komisi E akan terus memantau pelaksanaan SPMB agar proses penerimaan berjalan adil, transparan, dan sesuai regulasi. Semua anak harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” tuturnya.
PREVIOUS ARTICLE
SUTET 275 kV Rusak, PLN Targetkan Pemulihan 14 Juni






















