Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

DPRD Pematangsiantar Soroti Efisiensi Anggaran dan Mekanisme Bantuan di Dinas PRKP

Mistar.idSelasa, 25 November 2025 pukul 10.25 WIB
dprd_pematangsiantar_soroti_efisiensi_anggaran_dan_mekanisme_bantuan_di_dinas_prkp_

Rapat kerja Komisi III DPRD Siantar dengan Dinas PRKP dengan agenda pembahasan R -APBD tahun 2026. (foto: hamzah/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar memberikan sejumlah catatan penting terhadap program Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) saat pembahasan Rancangan APBD 2026, Senin (24/11/2025).

Rapat yang dipimpin Cindira dan dihadiri Kepala Dinas PRKP Robert Sitanggang, bersama jajaran stafnya itu menyoroti efisiensi anggaran, terutama terkait penggunaan gedung sewa untuk kegiatan sosialisasi program.

Cindira mempertanyakan urgensi alokasi dana sewa gedung, mengingat pemerintah sebenarnya memiliki aset yang dapat dimanfaatkan. “Rp10 juta untuk sewa gedung bagi kami terlalu besar. Dana itu bisa diarahkan untuk kebutuhan lain,” ujarnya.

Dinas PRKP mengalokasikan dana sebesar Rp10 juta untuk sewa gedung yang dipakai dalam 3–4 kali sosialisasi, dengan total peserta sekitar 250 orang dari berbagai zona. Meski pembagian zona dinilai memudahkan masyarakat, DPRD menekankan pentingnya efisiensi biaya, terutama konsumsi dan tempat kegiatan.

Selain alokasi anggaran, DPRD juga menyoroti mekanisme penyaluran bantuan pembangunan septic tank dan program bedah rumah. Komisi III menilai validasi penerima harus diperketat agar tepat sasaran.

Seorang pegawai PRKP menjelaskan program bantuan diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan rumah tidak layak huni, dengan daftar tunggu mencapai 800–1.000 rumah. Tahun 2025, program akan dijalankan secara terintegrasi dengan anggaran Rp30 juta per rumah, terdiri atas Rp20 juta untuk perbaikan rumah dan Rp10 juta untuk septic tank.

Anggota Komisi III, Alex Hendrik Damanik, menegaskan penetapan penerima bantuan harus dilakukan melalui survei lapangan, bukan semata berdasarkan rekomendasi RT/RW. “Pengawasan harus diperketat agar tidak ada titipan dari pihak luar,” kata Alex.

Koordinasi Internal PRKP Juga Disorot

DPRD juga meminta seluruh bidang dan UPTD dalam Dinas PRKP memperkuat koordinasi agar tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan. Setiap bidang diminta mampu memberikan jawaban dan pertanggungjawaban program secara jelas.

Dari sisi administrasi, Komisi III menuntut proses birokrasi bantuan yang lebih cepat dan responsif agar tidak menghambat pelaksanaan di lapangan.

Dengan perbaikan mekanisme dan pemanfaatan anggaran yang lebih efisien, DPRD berharap program perumahan dan permukiman pada tahun anggaran 2026 mampu memberi dampak nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Adapun total anggaran Dinas PRKP pada 2026 sebesar Rp37 miliar, turun dari sebelumnya Rp44 miliar atau berkurang sekitar Rp7 miliar. (hm24)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN