Monday, June 15, 2026
home_banner_first
SAHABAT PENDIDIKAN

Ketua Komisi II DPRD Medan Ingatkan SPMB SMP 2026 Harus Transparan, Jangan Ada Kecurangan

Mistar.idSenin, 15 Juni 2026 17.14
journalist-avatar-top
RF
ketua_komisi_ii_dprd_medan_ingatkan_spmb_smp_2026_harus_transparan_jangan_ada_kecurangan

Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H Kasman bin Marasakti Lubis. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, mengingatkan agar pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Medan berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan.

“Kita ingin dunia pendidikan menghasilkan kualitas yang baik. Untuk itu, segala prosesnya harus baik juga. Semua mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan, jangan ada praktik kecurangan,” tegas Kasman, Senin (15/6/2026).

Kasman meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan dapat menjalankan seluruh tahapan SPMB dengan baik.

“Beri arahan kepada pihak sekolah untuk melakukan pendampingan atau menunjukkan tata cara kepada orang tua siswa yang hendak mendaftar. Jangan pula hanya karena miskomunikasi soal administrasi menjadi penghalang untuk masuk ke sekolah yang dituju,” pesannya.

Dijelaskannya, berdasarkan ketentuan SPMB, penerimaan siswa dilakukan melalui empat jalur, yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

“Sistem tersebut diharapkan mampu mengakomodasi berbagai latar belakang peserta didik serta memberikan ruang bagi siswa berprestasi maupun keluarga kurang mampu untuk memperoleh akses pendidikan yang layak,” katanya.

Politikus PKS itu juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan cara-cara tertentu.

“Jangan percaya jika ada oknum yang mengaku bisa meloloskan siswa dengan imbalan tertentu. Segera laporkan jika menemukan indikasi kecurangan. Kami di Komisi II juga akan terus mengawasinya,” tutupnya. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN