Ketua Komisi II DPRD Medan Ingatkan SPMB SMP 2026 Harus Transparan, Jangan Ada Kecurangan

Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H Kasman bin Marasakti Lubis. (foto:istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, mengingatkan agar pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Medan berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan.
“Kita ingin dunia pendidikan menghasilkan kualitas yang baik. Untuk itu, segala prosesnya harus baik juga. Semua mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan, jangan ada praktik kecurangan,” tegas Kasman, Senin (15/6/2026).
Kasman meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan dapat menjalankan seluruh tahapan SPMB dengan baik.
“Beri arahan kepada pihak sekolah untuk melakukan pendampingan atau menunjukkan tata cara kepada orang tua siswa yang hendak mendaftar. Jangan pula hanya karena miskomunikasi soal administrasi menjadi penghalang untuk masuk ke sekolah yang dituju,” pesannya.
Dijelaskannya, berdasarkan ketentuan SPMB, penerimaan siswa dilakukan melalui empat jalur, yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
“Sistem tersebut diharapkan mampu mengakomodasi berbagai latar belakang peserta didik serta memberikan ruang bagi siswa berprestasi maupun keluarga kurang mampu untuk memperoleh akses pendidikan yang layak,” katanya.
Politikus PKS itu juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan cara-cara tertentu.
“Jangan percaya jika ada oknum yang mengaku bisa meloloskan siswa dengan imbalan tertentu. Segera laporkan jika menemukan indikasi kecurangan. Kami di Komisi II juga akan terus mengawasinya,” tutupnya. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Gus Ipul: Sekolah Rakyat Tampung 32 Ribu Siswa Tahun Ajaran 2026/2027, Naik Dua Kali Lipat






















