26 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Penghitungan Suara Molor, Pemerhati Pemilu: Diduga Adanya Praktik Curang

Medan, MISTAR.ID

Proses penghitungan suara pada Pemilu tahun 2024 di tingkat provinsi mengalami keterlambatan. Awalnya, KPU Sumatera Utara (Sumut) telah menjadwalkan penghitungan dimulai pada 4-10 Maret 2024, namun hingga saat ini, proses penghitungan masih belum selesai.

Keterlambatan ini disebabkan oleh permasalahan yang terjadi di beberapa kabupaten/kota, yang berdampak pada proses penghitungan di tingkat provinsi.

Menanggapi keterlambatan dalam penghitungan tahapan rekapitulasi tingkat provinsi. pemerhati pemilu, Syafrida R Rasahan mengatakan hal tersebut mencerminkan banyaknya masalah dalam proses penghitungan suara, mulai dari TPS hingga tingkat kecamatan dan kabupaten/kota.

Baca juga : 3 Kabupaten/Kota Belum Selesai, Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Tertunda

“Masalah terkait penulisan, penjumlahan, bahkan penempatan suara sah dan tidak sah oleh KPPS dalam C hasil salinan yang berbeda dengan C hasil plano menjadi perhatian utama,” ujar Syafrida R, Rabu (13/3/24).

Dia menjelaskan masalah kedua muncul karena KPU terlalu bergantung pada SIREKAP, meskipun dari awal aplikasi ini telah menunjukkan masalah, sehingga para peserta pemilu meyakini kemenangan mereka tanpa mengetahui hasil sebenarnya.

Related Articles

Latest Articles