15.8 C
New York
Tuesday, October 1, 2024

Pendaftaran Pengawas TPS Simalungun Diperpanjang Hingga 10 Oktober 2024

Simalungun, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Simalungun mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) mulai tanggal 1 hingga 10 Oktober 2024.

Pendaftaran yang awalnya dijadwalkan berakhir pada akhir September kini diperpanjang, mengingat jumlah Pengawas TPS (PTPS) yang mendaftar belum mencukupi.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Simalungun, Purba Diamanson Purba, menyebutkan bahwa perpanjangan ini dilakukan karena jumlah PTPS yang dibutuhkan belum terpenuhi di beberapa kecamatan.

Baca juga:Bawaslu Simalungun Butuh 2.007 Pengawas TPS Pilkada 2024

“Perpanjangan ini kami lakukan agar seluruh kebutuhan pengawas TPS di tiap kecamatan dapat terpenuhi, sehingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bisa berjalan sesuai dengan harapan,” ujar Purba saat dihubungi, pada Selasa (1/10/24).

Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat 16 kecamatan di Kabupaten Simalungun yang masih kekurangan PTPS d iantaranya, Kecamatan Raya, Bandar Masilam, Dolok Panribuan, Raya Kahean, Ujung Padang, Haranggaol Horison, Hatonduhan, Sidamanik, Gunung Malela, Purba, Girsang Sipangan Bolon, Siantar, Jawa Maraja Bah jambi, Tapian Dolok, Silau Kahean, dan Silimakuta.

Bawaslu menghimbau masyarakat yang berminat untuk segera mendaftar dan menyerahkan berkas pendaftaran di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan terdekat sebelum tenggat waktu.

Baca juga:Buka Pendaftaran Pengawas TPS, Bawaslu Sumut: Butuh 25.233 Petugas

Proses penerimaan dan penelitian berkas akan berlangsung dari tanggal 1 hingga 10 Oktober 2024. Bawaslu berharap perpanjangan ini dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan Pemilu 2024, demi mewujudkan pesta demokrasi yang jujur dan adil.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses akun resmi Bawaslu Simalungun di media sosial (medsos) atau situs web resmi Bawaslu Simalungun.(indra/hm16)

Related Articles

Latest Articles