16.5 C
New York
Thursday, October 3, 2024

Musyawarah Terbuka Terkait Laporan Rizal-Darno Diskors Hingga 5 Oktober 2024

Labura, MISTAR.ID

Pasca diselenggarakannya musyawarah terbuka terkait laporan Ahmad Rizal – Darno, Bawaslu Labuhanbatu Utara (Labura) menskors sidang hingga 5 Oktober 2024.

“Jadi kita menskors sidang hingga, Sabtu 5 Oktober 2024. Kami berharap pemohon dan termohon agar datang tepat waktu. Musyawarah akan dimulai pukul 10.00 WIB,” ujar Ketua Bawaslu Labura, Maruli Sitorus sebelum mengakhiri sidang.

Skors musyawarah diundur karena Ketua KPU Labura, Adi Susanto meminta waktu untuk menyiapkan jawaban terkait alasan tidak meloloskan pasangan Rizal – Darno.

Baca juga: Bawaslu Labura Gelar Musyawarah Terbuka Terkait Laporan Rizal-Darno

Padahal, menurut kuasa hukum Rizal – Darno, Frien Jones Tambun, salah satu alasan tidak lolosnya pasangan tersebut karena ijazah Rizal tidak sesuai dengan nama di KTP.

“Sebagai pelengkap, pihak pengadilan negeri setempat sudah menyatakan bahwa nama tersebut adalah subjek yang sama,” kata Frien, Kamis (3/10/24).

Selain alasan tersebut, alat bukti yang disampaikan KPU juga belum lengkap sehingga membuat musyawarah diskors selama dua hari. (sunusi/hm20)

Related Articles

Latest Articles