30.5 C
New York
Sunday, July 7, 2024

Soal Tenaga Ahli DPRD Siantar di DCT, KPU Akan Koordinasi dengan Bawaslu

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Sejumlah tenaga ahli di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematang Siantar diketahui terdaftar sebagai calon legislatif (caled) pada Pemilu 2024.

Dari data yang diterima Mistar.id, mereka adalah Mangasi Purba tenaga ahli pimpinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Gundian tenaga ahli Fraksi Demokrat maju dan Fransisco tenaga ahli Fraksi Hanura Sibarani.

Mangasi mencalonkan diri dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Gundian dari Dapil II, sedangkan Fransisco dari Dapil I.

Ketua KPU Siantar, Isman Hutabarat mengatakan, ketika menerima berkas pendaftaran calon anggota DPRD Siantar, mereka tidak menemukan seorang pun yang bekerja sebagai tenaga ahli maupun staff di DPRD Siantar.

Baca Juga: Tidak Ada Kriteria Khusus untuk Media Penyiar Iklan Kampanye Pemilu 2024

KPU, kata dia hanya bersifat penerima dokumen dan tidak memiliki fungsi penyelidikan.

“Ibaratnya kami ini Event Organizer (EO) Pemilu. Kami hanya menerima apa yang tertera di dalam,” kata Isman, Rabu (6/12/23).

Berkas pencalonan para tenaga ahli tersebut, lanjut Isman hanya tertera sebagai wirausaha.

Isman mengaku telah mendengar sejumlah persoalan terkait tenaga ahli DPRD yang masuk dalam DCT. Untuk itu, mereka memastikan akan berkoordinasi dengan Bawaslu Siantar.

“Secepatnya kami akan koordinasi dengan Bawaslu, karena mereka fungsi pengawasan,” ucapnya.

Komisioner Bawaslu, Frenky D Sinaga mengaku belum menerima secara spesifik koordinasi yang dimaksud Isman. Pun begitu, KPU kata Frenky telah berulang kali mengaku akan menemui Bawaslu.

Baca Juga: 68 Hari Lagi Pemilu, KPU Sumut Masih Proses Pencetakan Surat Suara

“Dari kemarin dibilang mau koordinasi, tapi sampai sekarang kami tunggu tidak ada datang. Kalau terkait tenaga ahli itu, belum ada kami dengar,” katanya.

Sementara itu Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Siantar, Eka Hendra mengaku tidak mengetahui para tenaga ahli yang masuk dalam DCT. “Tidak tahu siapa-siapa saja,” katanya.

Namun terkait Mangasi Purba, Eka mengungkapkan telah menerima surat pengunduran diri politisi PDI Perjuangan itu.

“Tanggal 2 kemarin menyampaikan surat pengunduran diri. Hanya dia (Mangasi) yang mengundurkan diri,” katanya. (Gideon/hm22)

Related Articles

Latest Articles