35.2 C
New York
Wednesday, July 17, 2024

68 Hari Lagi Pemilu, KPU Sumut Masih Proses Pencetakan Surat Suara

Medan, MISTAR.ID

Pelaksanaan Pemilu 2024 tinggal 68 hari lagi, dan Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (Sumut) harus mempersiapkan 45.875 surat suara yang akan didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Surat suara, atau ballot, menjadi salah satu elemen logistik paling krusial dalam kesuksesan pemilu, berisi informasi mengenai partai, calon presiden, kepala daerah, dan wakil rakyat.

Hingga saat ini, KPU Sumut masih dalam proses pencetakan surat suara di beberapa perusahaan, dimulai pada 29 November 2023 lalu.

Baca Juga: Tidak Ada Kriteria Khusus untuk Media Penyiar Iklan Kampanye Pemilu 2024

Kepala Bagian Logistik KPU Sumut, Mufti Ardian, menjelaskan bahwa proses percetakan terbagi ke dalam empat perusahaan di empat lokasi berbeda.

“KPUD Sumut telah memulai pencetakan pada 29 November 2023. Ada empat tempat pencetakan yang kami libatkan, termasuk salah satunya di Tanjung Morawa (Deli Serdang),” ungkap Mufti Ardian kepada Mistar.id di ruang kerja KPU Sumut, Rabu (6/12/23).

Lokasi percetakan tersebut tidak hanya terbatas di Deli Serdang (Sumatera Utara), tetapi juga di Banyuasin (Sumatera Selatan), Palmerah (Jakarta Barat) dan Cikarang (Jawa Barat).

Mufti menjelaskan bahwa proses pemilihan perusahaan percetakan dilakukan melalui KPU RI dan LKPP, yang memiliki kontrak kerjasama.

“Dari keempat lokasi tersebut, produksi di Tanjung Morawa sudah mencapai batas maksimal. Prosesnya tidak hanya mencetak surat suara, tetapi juga mempertimbangkan kapasitas produksi yang mereka miliki,” jelasnya.

Related Articles

Latest Articles