19 C
New York
Sunday, October 6, 2024

KPU Akan Menyelenggarakan 5 Kali Debat Paslon Presiden-Wapres, ini Kriteria Panelis dan Moderatornya

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menyelenggarakan 5 kali debat pasangan calon (paslon) Presiden dan Wakil Presiden dalam perhelatan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Debat paslon Presiden dan Wakil Presiden merupakan langkah selanjutnya KPU setelah pengundian nomor urut paslon Presiden-Wakil Presiden.

Hasil pengundian nomor urut yang dilaksanakan di Kantor KPU RI, pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dapat nomor urut 2 dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD memiliki nomor urut 3.

Baca juga : KPU: Paslon Anies-Muhaimin Nomor Urut 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan debat bakal digelar sebanyak 5 kali, yakni 3 kali untuk calon presiden dan 2 kali untuk calon wakil presiden, serta akan difasilitasi pihak KPU RI. Total debat ini mengacu pada undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Untuk kampanye dengan metode debat, bagi calon presiden dan wakil presiden,” kata Hasyim saat jumpa pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/11/23).

Related Articles

Latest Articles