25.9 C
New York
Saturday, August 24, 2024

Demokrat Hormati Putusan MK, AHY: Segaris dengan DPR

Jakarta, MISTAR.ID

Partai Demokrat mendukung agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bisa segera mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), yang sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dukungan ini disampaikan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/8/24), usai memberikan rekomendasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

AHY juga telah menginstruksikan Ketua Fraksi Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) untuk mengawal sikap partai mereka terkait revisi Undang-Undang (UU) Pilkada.

Baca juga:Pengamat: Jika Tak Ada Koalisi Gemuk, Putusan MK Jadi Hal Biasa

“Kami tentu mendukung agar KPU juga bisa segera mengeluarkan PKPU yang tentunya sejalan dengan keputusan MK,” paparnya.

“Saya ulangi, yang sejalan dengan keputusan MK. Dan juga tentunya ini segaris dengan pernyataan pimpinan DPR yang kemarin. Kami juga ingin meyakinkan bahwa ini bisa dikawal dengan baik,” sambung Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini.

Dia juga berharap agar hal ini bisa dikawal dengan baik oleh Fraksi Demokrat. “Seperti yang saya sampaikan, selaku pimpinan Partai Demokrat sudah menginstruksikan kepada Mas Ibas dan jajaran yang terkait, untuk mengawal dan menjaga sikap dan posisi Partai Demokrat ini, yang tentunya segaris dengan kehendak rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Baca juga:KPU Segera Terbitkan Surat Edaran Ikuti Putusan MK

Turut mendampingi AHY, antara lain Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, Bendahara Umum, Renville Antonio, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, serta Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Herman Khaeron. (rel/hm16)

Related Articles

Latest Articles