Debat Ketiga Pilgub Sumut, Setiap Paslon Hanya Diizinkan Bawa 60 Massa Pendukung


debat ketiga pilgub sumut setiap paslon hanya diizinkan bawa 60 massa pendukung
Medan, MISTAR.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) memastikan persiapan debat publik ketiga Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut hampir rampung.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin menyampaikan bahwa persiapan debat ketiga hampir 100 persen. “Persiapannya sudah 95 persen ya. Terakhir nanti ada geladi bersih sekitar pukul 17.00 WIB,” ujarnya ditemui di Hotel Tiara Convention Medan yang menjadi lokasi debat, Rabu (13/11/24) siang.
Agus mengatakan, ada perubahan jumlah massa pendukung masing-masing pasangan calon (paslon) pada debat ketiga ini. “Debat kedua itu masing-masing paslon atau tim pemenangan mendapatkan jatah 100, tapi debat kali ini kita kurangi dan hanya membawa 60 orang setiap paslon,” ungkapnya.
Agus menyatakan, pengurangan itu sudah ada kesepakatan bersama agar jalannya debat publik ketiga lebih bagus. “Sudah kesepakatan bersama. Jadi agar jalannya debat juga lebih baik,” tuturnya.
Baca Juga : KPU Sumut Rampungkan Tema Debat Publik Ketiga Pilgub Sumut
Orang nomor 1 KPU Sumut itu juga mengimbau kepada masing-masing pendukung saat debat ketiga nanti agar berkomitmen menjaga ketertiban. “Kami mengimbau kepada semuanya, baik penyelanggara, para paslon hingga pendukungnya bahwa kita punya komitmen yang sama untuk mensukseskan debat ketiga ini,” katanya.
KPU Sumut juga berharap dalam debat terakhir ini agar para paslon bisa memaksimalkan kesempatan terakhir debat tersebut.
“Harapan KPU Provinsi dan saya yakin juga harapan nasyarakat Sumut, agar kedua paslon memaksimalkanlah kesempatan yang terakhir ini, untuk menunjukkan kemampuannya dalam berbagai hal. Khususnya dalam upaya membangun Sumut ke depannya,” pungkasnya.
Debat ketiga publik Sumut bertemakan ‘Sinergisitas Kebijakan Pembangunan Daerah Dalam Rangka Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia’. Acara akan berlangsung di Hotel Tiara Convention Medan, Rabu (13/11/24) pukul 20.00 WIB. (berry/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Anggaran untuk APK dan ABK Pasangan Calon Sebesar Rp700 Juta