19.8 C
New York
Monday, August 26, 2024

Bawaslu Samosir Ajak Masyarakat Awasi Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati

Samosir, MISTAR.ID

Bawaslu Samosir mengajak seluruh masyarakat setempat ikut serta dalam mengawasi pencalonan pendaftaran bupati dan wakil bupati Samosir yang akan dimulai, Selasa (27/8/24) hingga Kamis (29/8/24).

Hal itu disampaikan anggota Bawaslu Samosir, Rianto Nainggolan saat membuka sosialisasi pengawasan pencalonan dan penyampaian permohonan sengketa dan penyelesaian sengketa proses tahun 2024 di JTS Hotel Parbaba, Kecamatan Pangururan, Senin (26/8/24).

“Bantu kami dalam proses pengawasan pendaftaran. Mari kita kawal proses ini dengan baik. Semoga pendaftaran berjalan dengan baik,” ujarnya.

Rianto kemudian mengimbau kepada pengurus partai politik (parpol) agar mempersiapkan syarat-syarat pencalonan untuk persyaratan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Samosir ke KPU Samosir.

“Bawaslu Samosir telah mempersiapkan diri dan membuka diri, jika nantinya ada yang mengajukan sengketa. Besok telah dimulai pendaftaran pasangan calon, partai pengusung sudah harus mempersiapkan persyaratan pencalonan, supaya pendaftaran berjalan lancar,” katanya.

Baca Juga : KPU Samosir Sosialisasikan Tahapan Pencalonan Bupati Dan Wakil Bupati Samosir

Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Samosir, Ritha Bakkara mengatakan, para peserta dapat memanfaatkan sosialisasi tersebut, untuk mengetahui aturan dan tata cara sengketa Pemilu.

“Sebagai warga negara yang baik dan berbudaya, mari kita pegang teguh kekeluargaan supaya tidak terjadi perpecahan akibat pilkada,” jelasnya.

Ketua KPU Samosir, Vincent Sitinjak menambahkan, pihaknya bekerja sesuai dengan peraturan dan mempergunakan aturan yang sudah baku dan terkini. “Kami mendukung kegiatan Bawaslu hari ini. Pendaftaran akan berlangsung selama 3 hari, dimulai Selasa 27 Agustus sampai Kamis, 29 Agustus 2024,” tegasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, mantan Komisioner KPU Samosir periode 2018-2023 Monang Sinaga yang tampil sebagai narasumber, menyampaikan bahwa Pemilu tidak hanya untuk kepentingan sesaat dan partisipasi, serta bukan hanya mencoblos tetapi harus mengawal hasil suara.

“Hasil Pilkada Samosir tahun 2024 akan menentukan perkembangan Kabupaten Samosir, minimal 5 tahun ke depan,” sebutnya. (josner/hm24)

 

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles