Warga Medan Tembung Ditembak Polisi, Ini Kasusnya


Kedua pelaku setelah diamankan polisi. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Lantaran melawan serta melarikan diri saat ditangkap polisi, Ilham Rizki Siregar, 19 tahun warga Jalan Datuk Kabu Pasar III Gang Tengku 6, Kecamatan Medan Tembung, ditembak di bagian kakinya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setiawan, mengungkapkan bahwa Rizki bersama rekannya, Aldi Kurniawan (19), diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Area atas kasus pencurian sepeda motor pada Jumat (28/2/2025) lalu.
“Untuk pelaku Rizki dan Aldi ini berhasil kita tangkap dari Jalan Denai Ujung, tidak lama setelah kejadian pencurian itu berlangsung,” ujar Gidion Sabtu (8/3/2025).
Dijelaskannya, penangkapan itu bermula saat personel Reskrim Polsek Medan Area sedang melaksanakan patroli antisipasi 3C, geng motor, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya, pada Jumat siang.
Saat berpatroli di Jalan Panglima Denai, masuk ke Jalan Denai Ujung, personel melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah hitam dengan kecepatan tinggi diikuti juga seorang laki-laki mengendarai Honda Scoopy hitam yang dari belakang juga dikejar oleh sejumlah warga.
“Jadi dari arah belakang, sejumlah orang tampak mengejar laki-laki tersebut sambil berteriak minta tolong," kata Gidion.
Melihat itu, polisi langsung melakukan pengejaran dan setibanya di Jalan Denai Ujung terjadi kemacetan kendaraan, sehingga laju kendaraan kedua pelaku terhenti dan ditangkap.
Saat diinterogasi, Rizki dan Aldi mengaku dikejar-kejar warga lantaran keduanya melakukan aksi pencurian di depan toko sandal, Jalan Denai samping Gang Amal, Kelurahan TSM 2, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Kemudian, mengarahkan korban Hariono, 52 tahun untuk membuat laporan. Namun saat dilakukan pengembangan pencarian barang bukti dan pelaku lainnya, pelaku Rizki berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak di bagian kaki untuk melumpuhkan.
Rizki juga mengakui jika telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di beberapa TKP, salah satunya di Denai Toko Aroma, Alfamidi Jalan Bromo, dan Indomaret Jalan Bromo Simpang Jalan Menteng 2. Kemudian di Jalan Halat, Jalan Letda Sujono Toko Butik, Titi Sewa Medan Tembung, dan daerah Marindal.
"Sedangkan tersangka Aldi hanya bereaksi di 2 TKP masing-masing di Jalan Kawasan Marindal, dan di Jalan Denai, Kelurahan TSM 2, Kecamatan Medan Denai," ujar Gidion mengakhiri. (matius/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Labusel