Soal Dugaan Korupsi Tembok Pagar dan Gapura UINSU, Kacabjari Bilang Begini
soal dugaan korupsi tembok pagar dan gapura uinsu kacabjari bilang begini
Medan, MISTAR.ID
Proses hukum kasus dugaan korupsi pembangunan tembok pagar dan gapura Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Tuntungan tahun 2020 akan dilanjutkan setelah pelaksanaan pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pancur Batu, Yus Iman Mawardin Harefa saat dikonfirmasi Mistar melalui sambungan seluler.
“Kita tunggu selesai pemilu saja,” sebut Yus Iman Mawardin Harefa, Selasa (6/2/24).
Baca juga : Indikasi Korupsi, Jaksa Tangani Proyek Tembok Pagar dan Gapura UINSU Tuntungan
Yus menerangkan hal itu untuk menghindarkan adanya anggapan politik praktis dari masyarakat terhadap institusi Kejaksaan dalam tahun politik ini.
“Karena dari mereka (terduga terlibat) ada yang menjadi tim sukses peserta pemilu 2024. Jadi, kita lanjutkan dugaan kasus tersebut setelah kontestasi pemilu nanti,” jelasnya.