Gerindra Sebut 42 Menteri dan Wamen Prabowo Berkinerja Buruk, Sinyal Reshuffle Menguat

Deretan Menteri dan Wakil Menteri Presiden Prabowo Subianto (Foto: Istimewa/Mistar)
Jakarta, MISTAR.ID – Sebanyak 42 menteri dan wakil menteri di Kabinet Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai belum menunjukkan kinerja optimal. Penilaian tersebut disampaikan Juru Bicara Partai Gerindra, Kamrussamad, berdasarkan pandangan internal partainya.
Kamrussamad mengatakan, waktu hampir dua tahun seharusnya cukup bagi para pejabat kabinet untuk menunjukkan dedikasi dan kinerja dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Yang kita harapkan sebetulnya dua tahun ini adalah waktu yang cukup untuk memberikan kesempatan kepada putra-putri kita yang dilibatkan dalam kabinet untuk menunjukkan dedikasi dan kinerjanya, tetapi ternyata belum optimal,” kata Kamrussamad seusai menghadiri agenda Debat Terbuka, Rabu (21/10/2026).
Koordinasi Kabinet Jadi Sorotan
Menurut Kamrussamad, belum optimalnya kinerja sejumlah pejabat kabinet dipengaruhi berbagai faktor. Salah satunya adalah persoalan koordinasi dan keterpaduan kerja dalam menerjemahkan visi dan misi Presiden Prabowo.
Ia menilai, para pejabat yang tidak lagi relevan atau tidak mampu memenuhi indikator kinerja utama (key performance indicators/KPI) yang ditetapkan Presiden sebaiknya mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan tugas di kabinet.
“Kalau memang sudah tidak relevan lagi atau tidak mampu lagi menjalankan tugas dengan KPI yang diberikan oleh Presiden, ya memang sebaiknya diberi kesempatan mereka untuk mengambil jalan yang di luar daripada kabinet itu sendiri,” ujarnya.
Gerindra Singgung Peluang Reshuffle Kabinet
Saat ditanya apakah 42 pejabat tersebut layak diganti melalui perombakan kabinet atau reshuffle, Kamrussamad menegaskan bahwa keputusan itu sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo.
Meski demikian, ia menilai evaluasi terhadap kinerja kabinet penting dilakukan apabila pemerintah ingin mempercepat pelaksanaan program-program prioritas dalam tiga tahun mendatang.
“Reshuffle adalah kewenangan presiden, tetapi kami melihat kalau tiga tahun ke depan ingin ada loncatan quantum leap dalam implementasi program prioritas, maka mau tidak mau Presiden pasti akan mengambil keputusan tentang hal tersebut,” kata Kamrussamad.
Pernyataan tersebut menyoroti perlunya evaluasi kinerja para pembantu Presiden di tengah pelaksanaan agenda pemerintahan. Namun, Kamrussamad tidak merinci nama-nama dari 42 menteri dan wakil menteri yang dinilai belum optimal dalam pernyataannya tersebut.






































