10 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Indikasi Korupsi, Jaksa Tangani Proyek Tembok Pagar dan Gapura UINSU Tuntungan

Medan, MISTAR.ID

Proyek Pembangunan tembok pagar dan gapura kampus IV Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Tuntungan tahun anggaran 2020 diduga dikorupsi.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pancur Batu menyebut telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut.

“Sudah di tahap penyidikan. Iya (bakal segera ada tersangka), mudah-mudahan bisa cepat selesai,” sebut Yus Iman Mawardin Harefa saat dikonfirmasi Mistar melalui seluler, Kamis (4/1/2024).

Yus mengungkapkan bahwa dalam kasus dugaan korupsi tersebut banyak pihak yang diduga terlibat, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 19 orang.

Baca juga: Saidurrahman Bilang Kasus Ma’had UINSU Bukan Korupsi, Ahli BPKP: Ini Uang Negara!

“Banyak yang terkait, tapi pihak yang sudah kita periksa ada sekitar 19 orang,” ungkapnya.

Diuraikan Yus, dari pihak UIN SU yang sudah diperiksa, yaitu Bendahara UIN SU, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Panitia Kelompok Kerja (Pokja), rekanan, dan pengawas proyek.

“(Saat ini kasus dugaan korupsi tersebut) masih dalam proses pemeriksaan (lebih lanjut),” ujarnya.

Kemudian, Yus pun mengatakan saat ini belum dapat dipastikan berapa jumlah kerugian keuangan negara yang timbul akibat kasus korupsi tersebut.

“Masih belum, tapi indikasi ada (kerugian keuangan negara),” tandasnya. (Deddy/hm17)

Related Articles

Latest Articles