100 Butir Ekstasi yang Diamankan Dipesan Oleh Koin Bar Siantar


100 butir ekstasi yang diamankan dipesan oleh koin bar siantar
Medan, MISTAR.ID
Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana mengatakan 100 butir pil ekstasi yang diamankan Tim Penyelidik Bareskrim Polri bersama Polda Sumut, Rabu (12/6/24) lalu, dipesan langsung oleh pihak THM Koin Bar, Kota Pematangsiantar.
“Oh iya, iya. Itu memang dipesan dari sana (Koin Bar-red). Begitu lah,” ujarnya Rony Kamis (13/6/24) di Medan.
Ditegaskan Rony, saat ini pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.
“Masih dikembangkan lagi,” tambahnya.
Baca juga: Kasus Pabrik Ekstasi di Medan, Ratusan Pil Diamankan dari Koin Bar Siantar
Sebelumnya, tim gabungan berhasil mengamankan 100 butir pil ekstasi dari satu orang tersangka berinisial HD. Tersangka HD membeli pil ekstasi untuk dibawa ke Koin Bar.
Setelah melakukan pengembangan, ternyata pil ekstasi tersebut diperoleh HD dari ruko empat lantai di Jalan Jumhana no 136 C Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Dari ruko tersebut, diamankan pula lima orang pria yang berperan sebagai pembuat dan pemilik laboratorium ekstasi tersebut.
Kelimanya berinisial DK, HK, SS, S, AP. Inisial DK berperan sebagai pembantu di laboratorium. Ia juga merupakan istri dari HK, si pemilik gedung.
Baca juga: Sebulan, Pabrik Ekstasi di Medan Hasilkan 600 Butir Pil Ekstasi
SS alias D berjenis kelamin laki-laki dan berperan sebagai pemesan alat cetak, juga pemasaran.
Sementara tersangka berinisial S (perempuan) berperan sebagai saksi pembelian. Lalu, AP berperan sebagai kurir. (matius/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Wanita Tewas di Sunggal Ternyata Dibunuh Teman Kencan