Newsroom: Sarang Narkoba di Binjai Barat Digerebek Polisi, Seorang Pria Ditangkap

Newsroom: Sarang Narkoba di Binjai Barat Digerebek Polisi, Seorang Pria Ditangkap
Newsroom: Sarang Narkoba di Binjai Barat Digerebek Polisi, Seorang Pria Ditangkap
Binjai, MISTAR.ID
Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sarang narkoba di Jalan Cokelat, Gang Mangga, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat aktivitas peredaran narkotika.
Kasat Reserse Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, saat dikonfirmasi Selasa (10/2/2026) mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Saat penggerebekan berlangsung, polisi menemukan adanya aktivitas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial SI, 35 tahun, warga Desa Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap di lokasi. Berdasarkan hasil tes urine, pria tersebut diketahui positif menggunakan narkoba.
Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,27 gram, uang tunai Rp2.125.000, satu unit timbangan elektrik, serta sejumlah alat isap sabu.
Polisi juga memboyong empat unit sepeda motor dari lokasi penggerebekan, masing-masing sepeda motor trail rakitan, Honda Scoopy, Suzuki Satria FU tanpa nomor polisi, dan Honda GL Pro.
Usai penggerebekan, petugas langsung membongkar barak narkoba yang dinilai meresahkan masyarakat sekitar.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai serta tidak memberi ruang bagi aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, pria berinisial SI beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (hm21).






















