Newsroom: Gelang Dijambret, IRT di Medan Nekat Kejar Dua Pria hingga Ditangkap Warga

Newsroom: Gelang Dijambret, IRT di Medan Nekat Kejar Dua Pria hingga Ditangkap Warga
Newsroom: Gelang Dijambret, IRT di Medan Nekat Kejar Dua Pria hingga Ditangkap Warga
Medan, MISTAR.ID
Gelang pemberian suami dijambret di jalan, seorang ibu rumah tangga di Medan langsung mengejar dua pria yang merampasnya. Aksi nekat itu berakhir di lampu merah Simpang Jalan AR Hakim, saat warga membantu menghentikan mereka.
Aksi ibu rumah tangga bernama Tuty Damai Hendriyani Hutabarat itu terjadi pada Minggu (15/3/2026). Peristiwa bermula saat Tuty, yang merupakan karyawan salah satu media cetak di Kota Medan, membeli minuman di depan minimarket di Jalan Bromo.
Saat hendak pulang menuju rumahnya di kawasan Jermal XV, Medan Denai, ia tiba-tiba dipepet dua pria yang mengendarai sepeda motor. Salah seorang dari pria tersebut kemudian menarik gelang yang dikenakan di tangan kiri Tuty. Setelah itu, keduanya langsung kabur meninggalkan lokasi.
Tidak terima barang miliknya dirampas, Tuty langsung mengejar mereka menggunakan sepeda motor. Kejar-kejaran di jalan raya itu sempat menarik perhatian warga dan pengguna jalan.
Baca Juga: Newsroom: Lumbung Ketahanan Pangan Sumut, Petani Padi Deli Serdang Berjuang Maksimalkan Panen
Pengejaran berlangsung hingga ke kawasan Simpang Jalan AR Hakim–Megawati. Di lokasi tersebut, sepeda motor yang digunakan dua pria itu terhenti karena kondisi lalu lintas yang padat.
Melihat kesempatan itu, Tuty menabrakkan sepeda motornya ke kendaraan mereka sambil berteriak meminta pertolongan. Teriakan Tuty langsung mengundang perhatian warga di sekitar lokasi.
Warga kemudian membantu menangkap kedua pria tersebut dan sempat memukul keduanya sebelum akhirnya diamankan polisi.
Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area yang berada di sekitar lokasi segera membawa keduanya untuk menghindari kerumunan warga.
Saat ditangkap, gelang milik Tuty akhirnya ditemukan di kantong celana salah satu dari mereka.
Akibat kejadian itu, Tuty mengalami luka robek di bagian dahi dan sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Madani. Saat ini, ia telah kembali ke rumah setelah mendapatkan perawatan medis.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri Lubis, mengatakan dua pria yang diamankan bernama M Yusuf dan Heru, warga Menteng VII.
Sementara Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, menyebut keduanya merupakan residivis dalam kasus yang sama. (hm21).
BERITA TERPOPULER




















