13.3 C
New York
Friday, May 10, 2024

KPK Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Jaksel

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah diduga milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jakarta Selatan, Kamis (1/2/24). Penyitaan itu berkaitan dengan penanganan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL.

“Menjadi bagian penting dalam upaya KPK melakukan asset recovery dari hasil korupsi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (2/2/24).

Ali memastikan tim penyidik juga sudah memasang plang sita di rumah tersebut sebagai bentuk pengumuman supaya pihak-pihak yang tidak berkepentingan tidak merusak aset dimaksud.

“Kita masih terus melakukan penelusuran aset-aset bernilai ekonomis lainnya dengan melibatkan peran aktif dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK,” katanya.

Baca Juga : Dewas KPK Akan Bawa Soal Pertemuan Firli dan SYL ke Sidang Etik

SYL diproses hukum KPK atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan kini sudah ditahan KPK. SYL disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang TPPU.

KPK juga memproses hukum pejabat Kementan atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Mereka ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta. (cnn/hm24)

Related Articles

Latest Articles