KPK Periksa Djan Faridz dalam Kasus Harun Masiku


Politikus PPP, Djan Faridz. (f: ist/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz, terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di KPU," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardhika, Rabu (26/3/2025), dilansir dari detikcom.
Tessa menambahkan bahwa Djan Faridz, yang merupakan mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden, hadir sebagai saksi dalam kasus ini. Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK.
Harun Masiku Masih Buron
Harun merupakan tersangka dalam kasus suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024. Hingga kini, ia masih berstatus buronan KPK.
Dalam rangka penyelidikan, KPK telah menggeledah rumah Djan Faridz di Menteng, Jakarta Pusat, pada 22 Januari 2025. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita berbagai barang bukti.
"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik," ungkap Tessa dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025). (detik/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Es Abadi Puncak Jayawijaya Diprediksi Lenyap pada 2026