18.8 C
New York
Sunday, June 2, 2024

Korban Meninggal Dunia Akibat Tenggak Miras Oplosan di Subang Jadi 13 Orang

Bandung, MISTAR.ID

Jumlah korban meninggal dunia usai menenggak minuman keras (miras) oplosan di Subang, Jawa Barat, saat ini menjadi 13 orang.

“Korban 13 orang,” kata Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Setanu, Selasa (31/10/23), seperti dilansir CNN Indonesia.

Saat ini ada lima orang yang masih dirawat di RSUD Ciereng. Satu lainnya dirawat di Puskesmas Jalancagak, Subang. Sehingga total korban yang masih dalam perawatan ada 5 orang.

Baca Juga: Gara-gara Pesta Miras Oplosan, 9 Orang Meninggal Dunia di Subang

Polisi sudah menangkap dua penjual miras oplosan terkait kasus ini. Keduanya adalah sepasang suami istri berinisial NN (59) dan RH (83).

“Mereka pasutri,” ungkap Ariek.

Polisi menjerat keduanya dengan pasal 204 KUHPidana dan/atau Pasal 146 ayat 2 jo. Pasal 140 UU RI No 18 tahun 2012 tentang Pangan dan/atau pasal 62 ayat 1 jo pasal 8 ayat 1 UU RI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Belasan orang korban ini menenggak miras oplosan tersebut pada acara pesta pernikahan di Kampung Cipulus, Desa Sagalaherang Kaler, Sagalaherang, Kabupaten Subang, Sabtu 28 Oktober 2023 lalu.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 40 Tersangka Teroris, Rencana Utama Gagalkan Pemilu

Mereka membeli minuman bermerek Vodka dan McDonald. Usai mengkonsumsi miras tersebut, mereka mulai mengalami sakit.

“Para korban mulai merasakan gejala sakit. Mereka kemudian dibawa oleh pihak keluarga masing-masing ke faskes terdekat kemudian dirujuk ke RSUD Ciereng, Subang,” kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (30/10/23). (CNN/hm22)

Related Articles

Latest Articles