Kenakan Jaket Ungu, Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan KPK


kenakan jaket ungu bupati sidoarjo penuhi panggilan kpk
Jakarta, MISTAR.ID
Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali (Gus Muhdlor) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Muhdlor akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Gus Muhdlor tiba di gedung Merah Putih sekitar pukul 08.16 WIB. Meski begitu, Ali belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pemeriksaan Muhdlor, yang sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK dalam kasus tersebut.
“Segera dilakukan pemeriksaan tim penyidik,” katanya.
Gus Muhdlor ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo. Gus Muhdlor lalu melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca Juga : Kasus Dugaan Suap, Bupati Sidoarjo akan Diperiksa KPK Hari Ini
Dilihat dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, permohonan praperadilan itu teregister dengan nomor perkara 49/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Permohonan didaftarkan, Senin (22/4/24).
“Pemohon Ahmad Muhdlor Ali. Termohon Komisi Pemberantasan Korupsi Cq Pimpinan KPK,” demikian tertulis di laman SIPP PN Jaksel. Petitum permohonan praperadilan itu belum ditampilkan pada SIPP PN Jaksel. Namun sidang pertama praperadilan itu akan digelar, Senin (6/5/24). (dtc/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Kasus Dugaan Suap, Bupati Sidoarjo akan Diperiksa KPK Hari Ini