Kematian Sutrimo Jadi Sorotan, Keluarga Minta Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Keluarga melaporkan kematian Sutrimo ke polisi (Foto: Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID – Keluarga Sutrimo, kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, akhirnya menyampaikan sikap terkait kematian Sutrimo yang hingga kini masih menjadi perhatian.
Keluarga telah melaporkan kasus kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
Melalui laporan itu, keluarga berharap aparat kepolisian dapat memberikan kepastian hukum mengenai penyebab kematian Sutrimo. Langkah tersebut ditempuh setelah muncul berbagai informasi yang dinilai simpang siur di tengah masyarakat.
Pengacara keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan pihak keluarga tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kematian. Mereka hanya menginginkan kejelasan apakah kematian Sutrimo tergolong wajar atau terdapat hal lain yang perlu diusut.
"Prinsipnya keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Wajar atau tidak, cuma itu saja," ujar Aan, dikutip dari detikJateng, Minggu (9/8/2026).
Sutrimo Ditemukan Meninggal di Jakarta Selatan
Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (23/7/2026).
Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik Polda Metro Jaya telah meminta keterangan dari sejumlah pihak. Mereka antara lain keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta orang-orang yang dianggap mengetahui rangkaian kejadian sebelum Sutrimo meninggal.
Polisi juga telah menelusuri sejumlah data, termasuk rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, dan lokasi awal Sutrimo ditemukan.
Informasi mengenai kondisi Sutrimo saat ditemukan juga menjadi bagian yang akan didalami penyidik. Salah satu kabar yang beredar menyebut korban ditemukan dengan kondisi mulut berbusa.
1. Keluarga Terganggu Informasi yang Beredar
Aan mengatakan keluarga pada awalnya menerima kematian Sutrimo sebagai sebuah peristiwa yang harus dihadapi.
Namun, munculnya berbagai informasi mengenai kematian tersebut membuat keluarga merasa perlu mendapatkan penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.
Menurut Aan, kabar yang beredar tidak hanya menimbulkan pertanyaan bagi keluarga, tetapi juga memengaruhi lingkungan tempat tinggal Sutrimo di Desa Wlahar, Kabupaten Banyumas.
"Karena berita simpang siur ke sana ke sini, mengganggu lingkungan sekitar buat keluarga juga lingkungan masyarakat di Desa Wlahar. Jadi keluarga ingin kepastian," katanya.
2. Polisi Siapkan Ekshumasi Jenazah
Polda Metro Jaya sebelumnya menerima informasi mengenai laporan kematian Sutrimo yang dinilai tidak wajar. Laporan tersebut juga telah disampaikan kepada Bareskrim Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihak yang melapor meminta agar dilakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo.
Ekshumasi merupakan tindakan pembongkaran kembali makam untuk keperluan pemeriksaan oleh pihak berwenang. Langkah ini dapat dilakukan untuk membantu penyidik mengetahui penyebab kematian melalui pemeriksaan forensik.
Budi menyatakan proses ekshumasi akan segera dilakukan untuk membantu mengungkap penyebab kematian Sutrimo.
3. Dokter yang Pertama Menangani Sutrimo Akan Diperiksa
Selain ekshumasi, penyidik juga berencana kembali memanggil dokter rumah sakit yang pertama kali menangani Sutrimo.
Dokter dari Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring tersebut sebelumnya telah dijadwalkan memberikan keterangan, tetapi pemeriksaan belum terlaksana karena yang bersangkutan tidak hadir.
Pemeriksaan dokter menjadi salah satu bagian penting dalam penyelidikan, terutama untuk mengklarifikasi kondisi Sutrimo ketika pertama kali mendapatkan penanganan medis.
Polisi juga akan mendalami informasi mengenai kondisi korban yang disebut mengalami mulut berbusa. Berbagai foto dan video terkait kematian Sutrimo yang beredar di media sosial juga akan diperiksa untuk memastikan keasliannya serta kesesuaiannya dengan fakta penyelidikan.
4. Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono
Penyidik juga akan menelusuri identitas Febrio Adiono, staf administrasi Kejaksaan Agung yang disebut turut mengantar jasad Sutrimo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan informasi mengenai keterkaitan Febrio dengan peristiwa tersebut masih perlu didalami.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna sebelumnya membenarkan bahwa Febrio merupakan pegawai Kejaksaan. Namun, Febrio bukan seorang jaksa.
Anang juga menyebut Febrio pernah menjadi staf dari mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Setelah Febrie tersangkut perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU), Febrio disebut menjalankan tugas sebagai staf administrasi biasa.
Penyelidikan mengenai kematian Sutrimo masih berlangsung. Polisi akan mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan, termasuk melalui pemeriksaan medis serta ekshumasi, sebelum menyimpulkan penyebab kematian.
PREVIOUS ARTICLE
Helikopter Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla di Gunung Bromo, 520 Hektare Terbakar
















