Monday, August 10, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Kematian Sutrimo Dilaporkan ke Polisi, Jasad Akan Diekshumasi dan Sosok Febrio Didalami

Mistar.idSenin, 10 Agustus 2026 pukul 09.53 WIB
kematian_sutrimo_dilaporkan_ke_polisi_jasad_akan_diekshumasi_dan_sosok_febrio_didalami

Keluarga Sutrimo didampingi kuasa hukum membuat laporan ke Polresta Banyumas. (Foto: detikJateng)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID – Kasus kematian Sutrimo, yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, memasuki tahap baru.

Pihak keluarga resmi melaporkan kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas. Laporan tersebut disampaikan Suting, saudara mendiang, bersama Abhi, anaknya, pada Sabtu (8/8/2026) malam.

Keduanya merupakan penerima kuasa dari ahli waris Sutrimo. Laporan dibuat setelah keluarga merasa perlu mendapatkan kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo di tengah beredarnya berbagai informasi yang dinilai simpang siur.

Juru bicara keluarga mengatakan, pada awalnya pihak keluarga tidak mengetahui adanya persoalan atau dugaan kejanggalan terkait kematian Sutrimo.

Namun, pemberitaan mengenai kasus tersebut kemudian menimbulkan berbagai pertanyaan di lingkungan keluarga. Karena itu, keluarga memilih menempuh jalur hukum agar kondisi sebenarnya dapat diketahui melalui proses penyelidikan.

"Keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Itu saja," ujar Abhi.

Keluarga Bantah Tak Melapor karena Uang

Keluarga Sutrimo juga menyoroti munculnya tuduhan bahwa mereka tidak melaporkan kematian tersebut karena telah menerima uang dalam jumlah besar.

Tuduhan tersebut justru menjadi salah satu alasan keluarga ingin memastikan bagaimana sebenarnya proses hukum atas kematian Sutrimo.

Pihak keluarga menegaskan bahwa mereka ingin mengetahui apakah kematian Sutrimo merupakan kematian yang wajar atau terdapat hal lain yang perlu diungkap melalui penyelidikan.

"Apalagi mohon maaf, ada tuduhan katanya keluarga itu enggak melapor gara-gara dapat uang semiliar. Artinya keluarga juga ingin tahu, ingin memastikan ya kepastian hukumnya seperti apa, apakah itu memang kematian yang wajar atau tidak. Itu saja," jelas Abhi.

Polisi Siapkan Ekshumasi Jenazah Sutrimo

Di sisi lain, Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan proses ekshumasi terhadap jasad Sutrimo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan bahwa proses tersebut sedang disiapkan oleh penyidik.

"Iya betul dan sedang dipersiapkan," kata Budi saat dikonfirmasi, Minggu (9/8/2026).

Ekshumasi merupakan proses penggalian kembali jenazah yang telah dimakamkan untuk kepentingan pemeriksaan. Dalam kasus tertentu, langkah ini dapat dilakukan untuk membantu penyidik memperoleh informasi tambahan mengenai penyebab kematian.

Dengan ekshumasi, penyidik diharapkan dapat memperoleh temuan forensik yang dapat membantu menjelaskan kondisi Sutrimo sebelum dan saat meninggal dunia.

Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono

Selain mempersiapkan ekshumasi, penyidik juga akan mendalami sosok Febrio Adiono. Nama Febrio muncul karena disebut sebagai salah satu pihak yang mengantar jasad Sutrimo.

Budi mengatakan pihaknya masih akan memastikan identitas serta keterkaitan Febrio dengan peristiwa kematian Sutrimo.

"Nah, ini nanti akan didalami (benar atau tidaknya Febrio pegawai Kejagung)," ujar Budi.

Keterangan mengenai status Febrio kemudian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

Anang membenarkan bahwa Febrio merupakan pegawai Kejaksaan Agung. Namun, ia menegaskan bahwa Febrio bukan seorang jaksa, melainkan staf administrasi.

Febrio juga diketahui pernah menjadi staf atau ajudan Febrie Adriansyah. Setelah Febrie tersangkut perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU), Febrio disebut tidak lagi mendampingi pejabat Kejaksaan dan kini menjalankan tugas sebagai staf administrasi biasa.

"Stafnya (Febrie) ya. Iya (stafnya Febrie). (Saat ini) staf biasa. Enggak (mendampingi pejabat Kejaksaan lainnya)," kata Anang.

Penyelidikan kasus kematian Sutrimo masih berlangsung. Polisi akan mendalami berbagai keterangan dan bukti, termasuk melalui proses ekshumasi, untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai penyebab kematian.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN