Sunday, August 16, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Kawasan Yudikatif IKN Kebut Pembangunan, Plaza Keadilan Siap 2027

Mistar.idMinggu, 16 Agustus 2026 pukul 18.43 WIB
kawasan_yudikatif_ikn_kebut_pembangunan_plaza_keadilan_siap_2027_

Teks Foto: Kawasan Yudikatif IKN kebut pembangunan, target selesai 2027.(foto:OIKN/Kompas.com)

news_banner

Penajam Paser Utar, MISTAR.ID (16/8/2026) – Pembangunan Kawasan Yudikatif Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dikebut. Tiga lembaga tinggi negara ditarget rampung seluruhnya pada 2027.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) E.4 Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur Otorita IKN, Sonny Alissa, mengatakan, cuaca kemarau mempercepat pekerjaan. Proyek kini bisa dikebut siang dan malam.

“Pekerjaan di kawasan yudikatif sesuai jadwal kontrak. Target penyelesaian 2027,” kata Sonny saat meninjau lokasi di Nusantara, Minggu (16/8/2026).

Kawasan seluas 15,15 hektare ini akan menampung 3 lembaga, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial. Mahkamah Agung luas 56.000 m², 7 lantai. Ada ruang sidang utama kapasitas 473 orang dan ruang kerja untuk 2.000 pegawai.

Progres fisik saat ini mencapai 12,5%. Gedung ini termasuk dalam paket pertama bersama Plaza Keadilan.

Mahkamah Konstitusi luasnya 44.000 m², 8 lantai. Memiliki ruang sidang pleno kapasitas 400 orang.

Komisi Yudisial luasnya 12.900 m², 4 lantai. Dilengkapi ruang sidang kapasitas 60 orang. Untuk paket MK dan KY, progresnya sudah 45,7%.

Keunikan kawasan ini adalah akses yang dipisah. Ada jalur khusus untuk hakim, pegawai, dan tamu. Tujuannya untuk menjaga independensi hakim sekaligus faktor keamanan. Konsep ini juga sudah diterapkan di gedung pengadilan lain di Indonesia.

Dari sisi infrastruktur, seluruh utilitas dikubur dalam Multi Utility Tunnel (MUT). Jaringan listrik, telekomunikasi, dan pipa air minum tidak akan terlihat di atas tanah alias tanpa kabel udara.

Pembangunan jalan, lanskap, dan drainase juga dikerjakan paralel agar selesai bersamaan.Dengan target 2027, Kawasan Yudikatif IKN diharapkan menjadi simbol baru penegakan hukum di ibu kota negara.(Antara/hm02)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN