Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Muzani dan Mensesneg: Belum Ada Rencana

Ilustrasi, Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Muzani dan Mensesneg: Belum Ada Rencana. (foto:gemini/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID (7/8/2026) — Isu perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih kembali mencuat menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026. Namun, Ketua MPR RI sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, sama-sama menegaskan bahwa hingga kini belum ada kepastian mengenai perombakan kabinet.
Ahmad Muzani mengaku belum mendengar adanya rencana reshuffle dalam waktu dekat. Menurutnya, seluruh keputusan terkait perombakan kabinet sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala pemerintahan.
"Saya belum dengar. Itu urusan eksekutif sepenuhnya," kata Muzani di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).
Ia juga menolak berspekulasi mengenai isu yang berkembang dan menegaskan bahwa siapa pun yang akan diganti maupun waktu pelaksanaannya merupakan hak prerogatif Presiden.
"Semua keputusan reshuffle atau tidak, siapa yang di-reshuffle, semuanya itu adalah hak prerogatif presiden," ujarnya.
Senada dengan Muzani, Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan hingga Jumat (7/8/2026) Presiden Prabowo belum memiliki rencana melakukan perombakan Kabinet Merah Putih.
"Ini pertanyaan setiap minggu, setiap bulan. Nah, masalah reshuffle juga perlu kami sampaikan bahwa sampai hari ini belum ada rencana reshuffle Kabinet Merah Putih," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Meski demikian, Prasetyo mengakui pemerintah masih memiliki sejumlah posisi wakil menteri yang belum terisi. Salah satunya jabatan Wakil Menteri Pertanian yang kosong setelah Sudaryono mendapat penugasan baru sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Selain itu, posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga masih lowong setelah Silmy Karim tersangkut perkara korupsi dan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prasetyo menjelaskan, apabila nantinya Presiden memutuskan melakukan penataan kabinet, langkah tersebut lebih diarahkan untuk mengisi jabatan-jabatan yang saat ini masih kosong.
(detik/kompas/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Mengenal Peran Kejaksaan Agung RI: Kewenangan, Kasus Besar, dan Strategi Berantas KorupsiBERITA TERPOPULER






BERITA TERPOPULER























