Saturday, September 26, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Kapok! Pelajar Tawuran di Siantar Terancam Dipecat dan Diblokir dari Semua Sekolah

Mistar.idKamis, 24 September 2026 pukul 14.37 WIB
kapok_pelajar_tawuran_di_siantar_terancam_dipecat_dan_diblokir_dari_semua_sekolah_

Tangkapan layar aksi tawuran di Simpang Sambo, Kota Pematangsiantar, Sabtu (20/9/2026). (Foto: tangkapan layar/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID (24/9/2026) - Pemerintah Kota Pematangsiantar mengambil langkah tegas untuk menghentikan tawuran antarpelajar. Pelajar negeri maupun swasta yang terbukti ikut tawuran akan dikeluarkan dari sekolah dan diblokir sehingga tidak bisa melanjutkan pendidikan di wilayah Pematangsiantar-Simalungun.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Syaiful Rizal melalui Ketua Tim Patroli Sekolah Januar Sinaga mengatakan, langkah ini untuk memberi efek jera.

"Kemarin kami kumpulkan kepala sekolah yang siswanya saling bertikai. Kami minta mereka tidak lepas tangan dan bertanggung jawab penuh atas anak didiknya," kata Januar saat dikonfirmasi Mistar.id, Kamis (24/9/2026).

Dinas Pendidikan telah berkoordinasi dengan UPTD Cabang Dinas Provinsi Sumatera Utara Wilayah VI Pematangsiantar-Simalungun. Dari pertemuan itu disepakati pembentukan Satgas Antitawuran yang menyisir titik rawan dan mengawal pergerakan siswa pada jam pulang sekolah.

Tim Patroli Sekolah mendeteksi keterlibatan pelajar dari tiga sekolah yang telah diberi peringatan keras:

  1. SMA/SMK Taman Siswa, Jalan Kartini, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat
  2. SMA Kartika I-4, Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat
  3. SMK Negeri 2, Jalan Sang Naualuh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur

Tim juga melacak sekolah lain yang terindikasi memprovokasi tawuran.

"Semua sudah dimediasi. Harapannya sekolah dan cabang dinas mengawasi anak didiknya. Satgas fokus memantau siswa begitu bel pulang berbunyi," ujar Januar.

Sanksi yang disiapkan tidak main-main. Pelajar yang tertangkap tawuran akan langsung dikeluarkan dan tidak mendapat rekomendasi pindah ke sekolah mana pun di Pematangsiantar-Simalungun.

"Pilihan sanksinya memang berat karena butuh efek jera yang nyata. Kalau sudah dipecat karena tawuran, tidak akan ada rekomendasi untuk masuk ke sekolah mana pun di Siantar-Simalungun. Kalau masih mau sekolah, harus pindah ke luar daerah," tegas Januar.(hm02)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN