Hasto Jalani Sidang Praperadilan Melawan KPK, 12 Pengacara Disiapkan
Hasto Kristiyanto di hadapan para awak media. (f:dok/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto dijadwalkan menjalani sidang praperadilan melawan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan digelar pada hari ini, Selasa (21/1/25).
Sidang praperadilan terkait penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan 12 pengacara telah disiapkan mendampingi Hasto untuk menghadapi sidang praperadilan. Dimana tim pengacara tersebut dipimpin oleh Todung Mulya Lubis.
“Kami tim hukum sudah siap. Total ada 12 pengacara akan ikut bersidang, dan telah menunjuk Bung Todung Mulya Lubis sebagai pemimpin tim,” tutur Ronny, pada Senin (20/1/25) kemarin.
Pihaknya, kata Ronny, juga sudah menyiapkan bukti-bukti yang akan disampaikan dalam persidangan.
“Terkait bukti, semua sudah kita siapkan dan akan kita sampaikan dalam persidangan,” pungkasnya.
Diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait proses penggantian antar waktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024.
Dimana suap itu diduga digunakan untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI PAW dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.
Pada kasus tersebut, Hasto diduga bekerja sama dengan Harun, Saiful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah untuk melakukan upaya penyuapan kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Disamping suap, Hasto juga ditetapkan KPK sebagai tersangka perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait perkara Harun Masiku. (*/hm27)