KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto Kristiyanto usai Diperiksa 3 Jam
kpk ungkap alasan belum tahan hasto kristiyanto usai diperiksa 3 jam
Jakarta, MISTAR.ID
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan belum melakukan penahanan terhadap Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto usai diperiksa selama sekitar 3 jam lebih.
Hasto belum ditahan karena penyidik masih membutuhkan keterangan saksi yang hadir. Seperti disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, pada Senin (13/1/25).
“Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini, karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang belum hadir,” ujar Tessa dalam konferensi pers usai pemeriksaan Hasto.
“Sebagaimana rekan-rekan ketahui, ada beberapa saksi yang dipanggil di perkara ini belum hadir Beberapa diantaranya, saudara Saeful Bahri, ada juga saudari Maria Lestari,” sambungnya.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Minta KPK Tunda Pemeriksaan Hingga Ada Putusan Praperadilan
Sesaat sebelumnya, Tessa memastikan bahwa KPK akan kembali memanggil Hasto sebagai tersangka kasus suap proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku.
Ia juga menyampaikan, bahwak pihak penyidik saat ini fokus dalam memenuhi unsur perkara yang disangkakan kepada Hasto melalui keterangan saksi.
“Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir dan yang akan dipanggil kemudian untuk perkara suapnya maupun di pasal 21-nya,” ungkapnya. (*/hm27)