Musda V Al Washliyah Labura Digelar di Medan, Peserta Pilih Lima Formatur

Plt Ketua PD Al Washliyah Labura, Gusliadi Ritonga, dalam sebuah kegiatan. (Foto: Istimewa/Mistar)
Labura, MISTAR.ID – Musyawarah Daerah (Musda) V Pimpinan Daerah (PD) Al Jam’iyatul Washliyah Labuhanbatu Utara (Labura) akan digelar di Medan pada Minggu (1/11/2026). Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Ruang Rapat Salim Siregar, Kampus Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al Washliyah, Jalan Garu, Medan.
Dalam musda tersebut, peserta akan memilih lima orang formatur. Selanjutnya, formatur bertugas memverifikasi persyaratan dan menentukan sosok yang akan memimpin organisasi kemasyarakatan Islam itu untuk periode lima tahun ke depan.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PD Al Washliyah Labura, Gusliadi Ritonga, membenarkan rencana pelaksanaan musda di luar wilayah kabupaten berjuluk Basimpul Kuat Babontuk Elok tersebut.
“Benar, Bang. Kalau tidak ada halangan, musda akan dilaksanakan Ahad (Minggu) tanggal 1 November mendatang di Kampus UMN,” ujar Gusliadi, alumnus Fakultas Tarbiyah IAIN Medan.
Ia menjelaskan, berdasarkan AD/ART terbaru hasil Muktamar Al Washliyah, lokasi musda diperbolehkan berlangsung di luar wilayah kepengurusan terkait.
Musda tersebut akan diikuti perwakilan pimpinan cabang (PC), pimpinan organ bagian, serta unsur pimpinan daerah dan wilayah. Setiap pimpinan cabang mengirimkan dua orang peserta, sedangkan tujuh organ bagian masing-masing diwakili satu orang. Unsur pimpinan daerah dan wilayah masing-masing mengirimkan satu orang perwakilan.
“Karena Labura memiliki delapan kecamatan, maka dari pimpinan cabang ada 16 orang,” jelasnya.
Dengan komposisi tersebut, jumlah peserta yang direncanakan mengikuti Musda V Al Washliyah Labura sebanyak 25 orang. Rinciannya, 16 perwakilan pimpinan cabang, tujuh perwakilan organ bagian, serta masing-masing satu orang dari unsur pimpinan daerah dan pimpinan wilayah.
“Saat ini kami masih mendata mandat peserta,” katanya.
Gusliadi menambahkan, lima formatur yang dipilih dalam musda terdiri dari tiga orang perwakilan pimpinan cabang serta dua orang dari unsur pimpinan daerah dan wilayah.
Formatur tersebut nantinya bertugas memverifikasi persyaratan calon dan menentukan ketua untuk periode mendatang.
“Bisa saja ketua yang dipilih nantinya berasal dari luar lima formatur tersebut,” tandasnya.
PREVIOUS ARTICLE
Diduga Berkedok Cetak Sawah, Galian Tanah Urug di Sergai Disorot











































