Thursday, October 29, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Sembunyikan 17 Paket Sabu di Pohon Aren dan Pinang, Pria di Dairi Ditangkap

Mistar.idKamis, 29 Oktober 2026 pukul 20.48 WIB
sembunyikan_17_paket_sabu_di_pohon_aren_dan_pinang_pria_di_dairi_ditangkap

AMS bersama barang bukti saat diamankan di Polsek Tigalingga. (Foto:dokumen Humas Polres Dairi/Mistar)

Dairi, MISTAR.ID – Seorang pria berinisial AMS (53), warga Desa Batu Gungung, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dairi karena diduga menyimpan 17 paket plastik klip berisi sabu di batang pohon aren dan pinang di belakang rumahnya.

AMS diamankan petugas pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 17 paket plastik klip berisi sabu dengan berat total sekitar 2 gram.

Informasi penangkapan itu dibenarkan Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, saat dikonfirmasi Mistar.ID melalui WhatsApp, Kamis (29/10/2026).

Penangkapan AMS bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyimpanan narkotika di rumahnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Dairi bekerja sama dengan personel Polsek Tigalingga mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Saat penggeledahan, petugas menemukan enam paket plastik klip yang diduga berisi sabu. Paket tersebut disembunyikan di dalam batang pohon pinang di belakang rumah AMS.

Ketika diinterogasi, AMS mengaku masih menyimpan 11 paket plastik klip berisi sabu lainnya di dalam batang pohon aren.

Dengan demikian, petugas menemukan total 17 paket plastik klip yang diduga berisi sabu dari dua lokasi persembunyian tersebut.

Setelah penangkapan, AMS beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Dairi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan guna menelusuri asal-usul narkotika tersebut.

Berdasarkan keterangan sementara AMS kepada petugas, sabu itu diperoleh dari seorang pria berinisial TT, yang disebut sebagai warga Mangkubumi, Medan, pada Selasa (27/10/2026).

Sementara itu, berdasarkan informasi warga sekitar, AMS diketahui pernah bekerja sebagai sopir truk lintas Sumatera sebelum diamankan polisi.

Hingga berita ini ditulis, proses penyelidikan dan pengembangan kasus masih dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Dairi. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN