Tuesday, August 18, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Hari Ini, Mahasiswa Akan Demo di Bundaran HI Bawa 8 Tuntutan

Mistar.idSelasa, 18 Agustus 2026 pukul 09.32 WIB
hari_ini_mahasiswa_akan_demo_di_bundaran_hi_bawa_8_tuntutan

BEM UI bersama kelompok mahasiwa lainnya rencananya akan menggelar demonstrasi di Bundaran HI, Selasa, 18 Agustus 2026. (foto: antara/sulthony hasanuddin)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama sejumlah organisasi mahasiswa akan menggelar demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).

Aksi bertajuk #MerebutKemerdekaan itu dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB, sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Ketua BEM UI Yatalathof Ma'shum Imawan mengatakan, aksi tersebut digelar untuk mempertanyakan kondisi masyarakat setelah 81 tahun Indonesia merdeka.

“Sehari setelah seremoni kenegaraan itu digelar, kami turun ke jalan bukan untuk merayakan, tapi untuk bertanya dengan lantang: kemerdekaan macam apa yang sedang kita rayakan?” kata Yatalathof dalam keterangan tertulis kepada IDN Times, Senin (17/8/2026).

Menurut Yatalathof, persoalan yang dihadapi Indonesia tidak hanya menyangkut ekonomi, tetapi juga kedaulatan, penegakan hukum, lapangan pekerjaan serta akses pendidikan dan kesehatan.

“Ini bukan sekadar krisis ekonomi. Ini krisis kedaulatan. Pemerintahan Prabowo-Gibran telah menunjukkan wajah kekuasaan yang gemar berpidato tentang kedaulatan, tapi lupa menegakkannya,” ujarnya, sebagaimana dilansir IDN Times.

BEM UI juga menyampaikan permintaan maaf kepada warga Jakarta apabila aksi tersebut menyebabkan gangguan lalu lintas.

“Kepada warga Jakarta, kami mohon maaf atas kemacetan besok. Namun ingat, kemacetan lalu lintas ini hanya beberapa jam, sedangkan kemacetan struktural, kemacetan lapangan kerja, dan kemacetan keadilan yang dipaksakan sudah delapan puluh satu tahun dan terus memburuk,” kata Yatalathof.

Sementara itu, Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2026, Hafidz, mengatakan Aliansi BEM se-UI telah menyusun kajian yang menjadi dasar pelaksanaan aksi.

“Aliansi BEM se-UI telah menyusun kajian yang beralaskan satu pertanyaan, ‘81 tahun, merdeka untuk siapa?’” kata Hafidz dalam keterangan tertulis yang dikutip Pikiran Rakyat, Senin (17/8/2026).

Menurut laporan tersebut, massa dijadwalkan berkumpul di Lapangan FISIP UI sekitar pukul 10.00 WIB sebelum bergerak menuju Bundaran HI. Selain BEM UI, aksi disebut akan diikuti Sema Paramadina, BEM Trilogi, UNJ Melawan, BEM FH dan DPM FH Universitas Pancasila, BEM IPB, BEM NF, serta BEM PNJ.

Dalam demonstrasi tersebut, mahasiswa membawa delapan tuntutan:

1. Hentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri.

2. Hentikan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

3. Wujudkan reforma agraria sejati.

4. Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.

5. Evaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN) serta hentikan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

6. Hentikan pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), serta kembalikan otonomi daerah.

7. Tetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta percepat pemulihan wilayah terdampak bencana.

8. Hentikan represivitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta bubarkan YON TP.


Yatalathof menyebut aksi hari ini sebagai bagian awal dari gerakan yang lebih luas.

“Ini hanya awalan. Mahasiswa, buruh, petani, guru, pedagang, dan seluruh rakyat yang merasa republik ini sedang dikhianati cita-citanya sendiri, mari kita rebut kembali kemerdekaan yang sesungguhnya,” katanya, dilansir IDN Times.

Di tengah rencana aksi tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan sekolah negeri maupun swasta menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada Selasa (18/8/2026).

Namun, Pemprov DKI menegaskan kebijakan itu bukan diterbitkan karena adanya demonstrasi. Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memaknai peringatan Kemerdekaan RI.

“Para kepala satuan pendidikan negeri dan swasta dapat melaksanakan pembelajaran jarak jauh pada hari Selasa, 18 Agustus 2026,” kata Chico kepada detikNews, Senin (17/8/2026).

Chico menegaskan PJJ bersifat pilihan bagi masing-masing sekolah.

“Diperbolehkan ya. Bukan diwajibkan atau dilarang,” ujarnya.

Ketentuan itu tercantum dalam Surat Edaran Nomor 87/SE/2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel dan pembelajaran jarak jauh dalam rangka merayakan dan memaknai kemerdekaan di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN