Golkar Rotasi Pimpinan Komisi DPR, Hetifah Diganti dan Mekeng Pimpin Komisi XII

Gedung DPR/MPR RI. (foto: mpr.go.id)
Jakarta, MISTAR.ID - Fraksi Partai Golkar melakukan rotasi sejumlah anggotanya di alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI. Perombakan tersebut menyentuh sejumlah posisi strategis, termasuk pimpinan Komisi X dan Komisi XII.
Berdasarkan surat penetapan susunan AKD Fraksi Golkar yang diterima detikcom, Rabu (19/8/2026), Agung Widyantoro ditunjuk menjadi Ketua Komisi X DPR RI menggantikan Hetifah Sjaifudian. Hetifah selanjutnya mendapat penugasan sebagai anggota Komisi VIII DPR RI.
Agung telah ditetapkan sebagai Ketua Komisi X dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.
“Dalam rapat Komisi X hari ini, saudara Dr. H. Agung Widyantoro, S.H., M.Si. A319 akan ditetapkan sebagai Ketua Komisi X DPR RI menggantikan Saudari Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, M.P.P. A352,” kata Cucun, dikutip dari detikcom, Rabu (19/8/2026).
Perubahan juga terjadi di Komisi XII. Politikus senior Golkar Melchias Markus Mekeng ditetapkan sebagai Ketua Komisi XII DPR RI menggantikan Bambang Patijaya. Bambang selanjutnya menjadi Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Golkar di Komisi XII.
Selain itu, Daniel Mutaqien Syafiuddin mendapat penugasan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Agun Gunandjar Sudarsa menjadi Wakil Ketua Komisi II, sedangkan Hanan A Rozak ditugaskan sebagai Wakil Ketua Komisi IV.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M Sarmuji membenarkan adanya pergantian sejumlah pimpinan komisi dari fraksinya. Menurutnya, rotasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme penugasan internal Golkar.
“Bukan hanya Komisi II, ada beberapa pimpinan komisi yang mengalami pergantian,” kata Sarmuji kepada wartawan, Selasa (18/8/2026), seperti dikutip detikcom.
Sarmuji menyebut pergantian tersebut merupakan rotasi yang dilakukan sesuai kebutuhan fraksi.
“Ini tour of duty yang normal saja sesuai kebutuhan fraksi. Penugasan di komisi yang berbeda akan memperkaya kemampuan anggota di berbagai sektor,” ujarnya, dilansir dari sumber yang sama. (*)






















