Polisi Bubarkan Tawuran di Medan Deli, 2 Pelaku dan Senjata Tajam Diamankan

Pelaku tawuran dan barang bukti yang diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Pelabuhan Belawan)
Medan, MISTAR.ID (4/10/2026) - Aksi tawuran di Jalan Mangaan VI, tepat di depan Lorong Jaya, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, berhasil dibubarkan Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (3/10/2026) dini hari.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, Minggu (4/10/2026), petugas menerima laporan tawuran sekitar pukul 04.00 WIB. Saat tiba di lokasi, para pelaku sudah membubarkan diri. Tim kemudian melakukan penyisiran dan menemukan sebilah senjata tajam jenis arit.
Patroli dilanjutkan di sekitar lokasi. Saat melintas di Gang Inpres Pasar 2 Mabar sekitar pukul 04.30 WIB, petugas mencurigai empat laki-laki. Dari pemeriksaan, ditemukan tas berisi sejumlah barang yang diduga untuk tawuran, yakni satu sabit kecil, pisau cutter, tang jepit, knuckle, obeng, dan kunci.
Dua orang berhasil melarikan diri saat akan dibawa ke Mako. Dua orang lainnya beserta barang bukti diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kasat Samapta AKP Rudi mengatakan pihaknya akan meningkatkan patroli untuk mencegah tawuran dan gangguan kamtibmas.
"Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami tidak ingin aksi tawuran mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Tim akan terus melakukan patroli dan penyisiran di lokasi rawan," ujar AKP Rudi.
Ia mengimbau orang tua dan masyarakat mengawasi anak-anak agar tidak terlibat tawuran.
"Kami mengajak masyarakat segera melapor apabila mengetahui aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Jangan mengambil tindakan sendiri, segera hubungi kepolisian melalui Call Center 110," pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua laki-laki serta barang bukti berupa tiga bilah senjata tajam, satu knuckle, satu obeng, dan satu tang. (hm02)
PREVIOUS ARTICLE
Data Pribadi Klien Disebar di Facebook, Oknum Advokat Berinisial PS Dilaporkan ke Polres Humbahas












































