Dampak Dugaan Suap Pengusaha Tambang, Jamintel Dicopot dari Jabatannya
dampak dugaan suap pengusaha tambang jamintel dicopot dari jabatannya
Jakarta, MISTAR.ID
Direktur Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Raimel Jesaja harus menanggalkan jabatannya. Ia diduga terlibat dugaan suap dari pengusaha tambang PT Lawu Agung Mini (LAM) milik Windu Aji Sutanto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumendana mengatakan, dalam pemeriksaan internal, Raimel diduga terlibat kasus ilegal dan jual beli ore nikel di blok Mandido, Kecamatan Molawe.
Baca juga: Jamintel Minta Jajaran Deteksi Dini Dampak Kenaikan Harga di Daerah
Atas keterlibatan itu, Raimel yang pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara harus menanggalkan jabatannya yang sekarang.
Pecopotan Raimel dari Jamintel dituangkan pada Surat Keputusan Jaksa Agung RI No 19 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan. (mtr/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Tentara di Kongo Mengamuk dan Tembaki Warga, 13 Orang Tewas