25.7 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

60 Orang di DPR Terjerat Judi Online dan Perputaran Uang Rp1,9 Miliar

Jakarta, MISTAR.ID

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun menuturkan, sebanyak 60 orang di lingkungan parlemen disinyalir terlibat judi online.

“Pasti cuma 2 orang anggota DPR dan statusnya terduga. Kita bakal klarifikasi. Lalu anggota, dalam arti bukan anggota DPR ya, orang yang bekerja di lingkungan DPR sebanyak 58 orang,” ucap Adang kepada awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (2/7/24).

Disampaikan, angka perputaran uangnya hingga Rp 1,9 miliar. Menurutnya, data tersebut diterima dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online sekaligus Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto.

Baca juga:Kenapa Judi Online Bikin Kecanduan

“Benar (dari PPATK). Surat resmi dari Menko Polhukam sebagai Ketua Satgas,” paparnya.

Anggota MKD DPR, Habiburokhman menuturkan, mereka bakal memanggil dan mengklarifikasi orang-orang yang diduga terlibat judi online tersebut.

“Kita panggil dulu, masih terduga,” sebut Habiburokhman.

Baca juga:Pemerintah Stop Akses Internet Judi Online Ke Kamboja dan Filipina

Ketua DPR, Puan Maharani meminta data pemain judi online di lingkungan Senayan dibuka secara terbuka ke publik. Itu menyusul temuan PPATK yang menyebutkan ada ribuan anggota DPR dan DPRD terjerat judi online.

Dia menyebutkan, ketransparanan data di publik penting agar tak ada kesalahpahaman. Puan tak mau pengungkapan data itu justru menjadi fitnah. “Supaya tidak ada fitnah,” tuturnya. (dtk/hm16)

Related Articles

Latest Articles