Tunggakan PBB Menumpuk? Masyarakat Bisa Manfaatkan Layanan MPP Roadshow

MPP Roadshow yang digelar di Kecamatan Medan Tembung beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau mengalami kendala dalam urusan perpajakan daerah dapat memanfaatkan layanan yang tersedia dalam kegiatan MPP Roadshow Goes To Medan Amplas pada 10-11 Juni 2026.
Melalui kegiatan tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan membuka layanan Pojok PBB yang melayani berbagai kebutuhan wajib pajak, mulai dari konsultasi, pembayaran pajak, hingga pengurusan penghapusan denda.
Kepala Bapenda Kota Medan, M Agha Novrian, mengatakan kehadiran layanan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan terkait pajak daerah tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
“Ini salah satu upaya kami memberi kemudahan kepada masyarakat dalam pembayaran pajak. Dalam waktu dekat akan digelar MPP Roadshow Goes To Medan Amplas yang berlangsung 10-11 Juni 2026. Silakan masyarakat memanfaatkan momen tersebut dengan datang langsung,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).
Dikatakan Agha, pihaknya juga bersinergi dengan instansi pelayanan publik lainnya dalam kegiatan MPP Roadshow Goes To Medan Amplas.
“Nanti ada juga pelayanan Kakanwil DJP I Sumut, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, DPMPTSP Kota Medan, DP3APMP2KB Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan, Dinas Sosial Kota Medan, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Bank Sumut, LP3H, BPOM Sumut serta Disdukcapil. Tujuannya agar masyarakat bisa menyelesaikan urusannya dalam satu lokasi,” katanya.
Untuk itu, Agha berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak daerah sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Kota Medan,” tuturnya. (hm20)





















